Tenaga honorer DPRD akan dapat jaminan BPJS

id bpjs, bpjs ketenagakerjaan

Tenaga honorer DPRD akan dapat jaminan BPJS

BPJS Ketenagakerjaan. (Antarasumsel.com/Grafis/Ang)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Sejumlah tenaga honorer di lingkup Sekretariat DPRD Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan mendapat jaminan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Sekretariat setempat akan mempelajari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima tenaga honorer sebagai peserta, kata Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), A Karim melalui Kasubag Rumah Tangga, Nizar Andriansyah, di Baturaja, Senin.

Menurut dia, pihaknya dapat informasi jika honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS)

bisa dijamin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini akan kita pelajari dulu. Jika tidak bertentangan dengan aturan, kenapa tidak hal tersebut kita terapkan," kata Nizar Andriansyah.

Ia menjelaskan, jika tidak bertentangan dengan aturan ada baiknya diterapkan untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja honorer yang ada.

"Tadi sudah berkoordinasi dengan Sekwan secara lisan. Untuk realisasinya ini akan kita pelajari terlebih dahulu aturannya," ucap dia.

Mengenai jumlah honorer di Sekretariat DPRD, kata Nizar, jumlahnya cukup banyak mencapai puluhan orang.

Ia mengaku, selama ini memang belum ada jaminan hari tua untuk para honorer dan TKS.

"Jika aturannya ada dan tidak bertentangan untuk kita menerapkan honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu sangat bermanfaat untuk mereka jika diterapkan. Setidaknya memberikan jaminan masa tua dan pensiun atau saat mereka jika tidak lagi bekerja sebagai honorer," ucap Nizar.

Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Kukuh Pratama mengatakan, sebenarnya honorer dan TKS bisa saja mengikuti dan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Bukan hanya karyawan perusahaan saja yang bisa. TKS dan honorer kalau mau juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kecuali PNS, sebab ranahnya itu Taspen," kata Kukuh.

Ia menjelaskan, ada empat program yang bisa dimanfaatkan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Ia menambahkan, mengenai peserta dari tenaga honorer, sudah bekerja sama dengan pemerintahan di wilayah Sumsel.

Khusus di wilayah Sumsel lebih kurang ada 40 persen honorer sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya.