Operasi menumbing Bangka Barat ungkap 25 kasus

id razia, hiburan malam, karoke, Operasi Menumbing, polisi

Operasi menumbing Bangka Barat ungkap 25 kasus

Ilustrasi (ANTARA)

Muntok (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan Operasi Menumbing 2017 yang digelar selama 12 hari berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana.

"Selama 12 hari digelar operasi penyakit masyarakat tersebut, kami berhasil mengungkap 25 kasus yang terdiri dari lima kasus perjudian, tiga kasus narkoba, satu kasus prostitusi, satu pencurian, 11 kasus minuman beralkohol, satu kasus kekerasan, satu penganiayaan, dan satu kasus premanisme," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Shabaini di Muntok, Sabtu.

Dari seluruh kasus yang ditangani, katanya, 18 kasus dilanjutkan ke proses penyidikan dan tujuh kasus lainnya masuk dalam proses pembinaaan.

"Kasus yang dilanjutkan ke proses penyidikan yaitu kasus perjudian, narkotika psikotropika dan zat adiktif (narkoba), pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan miniman beralkohol," kata dia.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Bangka Barat juga melakukan kegiatan antisipasi di tempat yang dinilai rawan terjadi pelanggaran hukum, seperti tempat hiburan malam, indekos, lokasi wisata, dan tempat lainya.

Dia menjelaskan operasi digelar sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat, terutama menjelang Ramadhan 1438 Hijriah.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para muda, agar tidak berkumpul di tempat-tempat sepi dengan lampu penerangan yang kurang memadai agar tidak memancing terjadinya tindak kejahatan.

"Kami masih menemukan sejumlah kelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam di beberapa lokasi minim penerangan dan sepi, kami mohon perhatian para orang tua untuk ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya," katanya.