Mentan akan cabut izin penimbun bawang putih

id Andi Amran Sulaiman, bawang putih, penimbunan, tidak boleh dagang, investigasi di lapangan

Mentan akan cabut izin penimbun bawang putih

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Bogor (Antarasumsel.com) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak pelaku penimbun bawang putih di kawasan Marunda, DKI Jakarta, dan mencabut izinnya.

"Yang jelas dicabut izinnya, tidak boleh dagang di Indonesia lagi," kata Amran usai rapat koordinasi terkait embung dan bangunan air di Puslitbang Hortikultura, Cimanggu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Amran menyebutkan dengan terungkapnya penimbunan 182 ton bawang putih tersebut, tidak ada lagi harga bawang mahal terutama menghadapi Ramadhan.

"Tidak ada cerita harga bawang mahal, kami berhasil menggerebek penimbun bawang putih di Marunda, Jakarta," katanya.

Menurut Amran, terungkapnya pelaku penimbunan bawang putih tersebut berawal dari hasil temuan investigasi di lapangan yang mendapati harga bawang putih melampaui harga maskimal yang sudah disepakati dengan sejumlah importir.

"Harga naik tiga hari lalu mencapai Rp45 ribu. Padahal sesuai kesepakatan harga tidak boleh lebih dari Rp38 ribu," katanya.

Setelah melakukan pengecekan bersama dibantu aparat kepolisian, lanjutnya, akhirnya aparat menemukan penimbunan di wilayah Marunda.

Menurut Amran, pelaku merupakan perusahaan lama dilihat dari ukuran gudang penyimpanannya yang cukup besar. Pelaku mengarah pada kartel.

"Saya tidak tahu pemain lama atau bukan. Yang jelas kami minta Mendag cabut izinnya, tidak boleh dagang lagi," kata Amran.

Amran menyatakan pelaku penimbunan akan dihukum seberat-beratnya menggunakan segala undang-undang dan peraturan yang akan memberatkannya, termasuk pidana.

Setelah penggerebekan tersebut lanjut Amran, berdampak para turunnya harga bawang putih dipasaran sebesar 44 persen. Dan asosiasi perusaaan besar sepakat melepas harga bawang putih menuju Rp25 ribu di tingkat distributor.

"Saya dapat pesan singkat tadi, subuh tadi harga di tingkat distributor sudah Rp25 ribu, harga di pasar tidak boleh lebih dari Rp38 ribu," kata Amran.

Untuk memastikan tidak ada penimbunan lanjutnya, Kementerian Pertanian telah membentuk Satgas Pangan sampai ke tingkat Polres sehingga dapat menjangkau setiap wilayah.

Amran juga memastikan pasokan kebutuhan pokok selama Ramadhan terpenuhi terutama beras, dan daging mencukup sampai 10 bulan kedepan.

"Stok aman, beras sampai 10 bulan ke depan. Daging juga ada 90 ribu ton, aman," katanya.