Rutan Sumsel kelebihan kapasitas hiingga 150 persen

id rutan, rumah tahanan, lapas, Sudirman, kelebihan kapasitas, daya tampung, narapidana, tahanan

Rutan Sumsel kelebihan kapasitas hiingga 150 persen

Ilustrasi . (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

Palembang (Antarasumsel.com) - Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumatera Selatan lainnya hingga kini masih mengalami kelebihan penghuni dari kapasitas daya tampung yang tersedia.

"Lapas dan Rutan di provinsi ini mengalami kelebihan penghuni yang cukup parah, yakni mencapai hingga 150 persen dari kapasitas ruangan yang tersedia," kata Kakanwil Kemkumham Sumatera Selatan Sudirman di Palembang, Senin.

Dia menejlaskan, sebagai gambaran, berdasarkan data sekarang ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dihuni 1.000 lebih narapidana padahal kapasitas daya tampungnya hanya 540 orang.

Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan cabang rutan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini secara umum mengalami kelebihan penghuni karena ruang tahanan yang ada tidak seimbang dengan jumlah tahanan dan narapidana yang dibina, katanya.

Menurut dia, melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemkumham Sumsel yang mencapai 20 unit itu secara umum mengalami kelebihan penghuni, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah seperti tahana kabur/melarikan diri dan terjadinya keributan massal.

Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.

Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya berupaya mengajukan permohonan ke kantor pusat melakukan perluasan ruangan dan membangun beberapa lapas dan rutan baru, kata Sudirman.