Satgas siap tangani konflik agraria Musi Banyuasin

id sadat, satgas penyelesaian konflik agraria, agraria

Satgas siap tangani konflik agraria Musi Banyuasin

Anwar Sadat. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Lima langkah penanganan konflik agraria dan SDA yang telah disiapkan di antaranya menyusun pola komunikasi dan koordinasi antarkomponen satuan tugas...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap menangani konflik agraria dan sumber daya alam di daerah itu dengan menyiapkan lima langkah penanganan.

"Kabupaten ini memiliki kawasan hutan, lahan perkebunan dan hasil tambang yang cukup besar, kekayaan sumber daya alam itu berpotensi memicu terjadinya konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan sehingga memerlukan persiapan penanganannya sejak dini," kata Ketua Satgas Percepatan Penyelesiaan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA SDA) Kabupaten Musi Banyuasin Anwar Sadat.

Ia menyatakan hal itu pada acara diskusi pembelajaran dan berbagi pengetahuan membangun kelembagaan dan penanganan kongflik tenurial di Palembang, Senin.

Menurut dia, lima langkah penanganan konflik agraria dan SDA yang telah disiapkan pihaknya yakni menyusun pola komunikasi dan koordinasi antarkomponen satuan tugas (satgas) yang tediri dari penanggung jawab, badan pertimbangan dan pelaksana satgas.

Menyusun mekanisme penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jalan musyawarah dan dialog yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Menyusun jadwal dan agenda penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam, menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait baik tingkat nasional, provinsi, maupun daerah dalam urusan tugas penyelesaian konflik agraria dan SDA.

"Kemudian mengendalikan, memantau, mengevaluasi, menyusuan, laporan hasil pelaksanaan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di Bumi Srasan Sekate itu," katanya.

Dia menjelaskan kabupaten itu memiliki luas wilayah 14.265,96 km2 atau sekitar 1,4 juta hektare dengan perincian 645.000 ha atau sekitar 46 persen kawasan hutan dan 755.000 ha atau sekitar 54 persen areal penggunaan lain (APL) atau nonkawasan dengan jumlah penduduk sekitar 602.027 jiwa.

Kemudian total konsesi lahan seluas 512.000 ha diberikan kepada perusahaan tambang, hutan tanaman industri (HTI), perkebunan karet dan kelapa sawit yang tersebar di 14 kecamatan.

"Kondisi wilayah dan potensi daerah ini sangat rawan dengan konflik agraria dan SDA, sehingga Pemkab Musi Banyuasin mendorong Satgas P2KA SDA melakukan berbagai persiapan antisipasi agar jika timbul konflik dapat diselesaikan dengan baik secara cepat dan tepat," katanya.