Polisi minta Rizieq segera kembali ke Indonesia

id Rizieq Shihab, Argo Yuwono, Kiagus Choiri, kuasa hukum, kembali pulang, Polda Metro Jaya

Polisi minta Rizieq segera kembali ke Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono . (ANTARA /Sigid Kurniawan)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Polda Metro Kaya meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) segera kembali ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Saya sampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air akan kami minta keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu.

Ia mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, sebaiknya Rizieq kembali ke  untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan informasi, Argo mengungkapkan penyidik menduga Rizieq berada di Malaysia namun tidak diketahui lokasi detailnya.

"Kami belum dapat info kapan pulangnya namun diharapkan secepatnya untuk segera dimintai keterangan," ujarnya.

Argo memastikan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq ke alamat rumahnya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (8/5).

Surat pemanggilan kedua itu diterima salah satu pengacara Rizieq yang diketahui ketua Rukun Warga (RW) dan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Bahkan surat pemanggilan kedua difoto tim pengacara kemudian dikirim ke Rizieq sehingga pentolan FPI itu sudah mengetahui pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu (10/5).

Karena tidak memenuhi panggilan kedua, Argo menyatakan penyidik kepolisian akan menerbitkan surat perintah membawa Rizieq.