Nelayan keluhkan kesulitan miliki sertifikat lahan

id sertifikat tanah, sertifikat lahan, Edhy Prabowo, petambak garam, Surat Pengakuan Hak

Nelayan keluhkan kesulitan miliki sertifikat lahan

Ilustrasi - Sertifikat (ANTARA FOTO)

Palembang (Antarasumsel.com) - Seorang nelayan asal Sungsang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mengeluhkan kesulitannya untuk memiliki sertifikat lahan atas tempat tinggalnya yang sudah ditempati kurang lebih 50 tahun.

Ruslan Aziz (45) menyampaikan keluhannya langsung ke Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo di Palembang, Jumat, dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam di gedung Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel.

"Saya sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pengakuan Hak (SPH), tapi untuk dibuatkan sertifikat tanah kenapa tidak bisa. Saya sudah kemana-mana, dan alasannya karena rumah saya masuk dalam 100 meter bantaran sungai," kata Ruslan.

Nelayan yang sudah melaut sejak usia belia ini mengatakan, sangat kecewa dengan aturan tersebut karena menilai aturan itu tidak masuk akal.

"Bagaimana pula kami memiliki rumah tidak dekat sungai ?. Ya namanya nelayan, berumah di dekat sungai," kata Ruslan.

Ia menjelaskan, lantaran tidak memiliki sertifikat itu, dirinya tidak dapat memanfaatkan aset untuk mendapatkan pinjaman. Hal ini juga ditengarai menjadi penyebab nelayan selalu terjerat dengan `toke` ikan.

"Pinjam ke bank tidak bisa harus ada agunan, jadi terpaksa pinjam ke toke. Bayarnya nanti dengan ikan hasil tangkapan, tahu sendiri, harganya sudah ditentukan oleh toke," ujar dia.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rifky Effendi Hardijanto yang juga hadir di acara sosialisasi tersebut, mengatakan, terkait lahan ini negara memiliki aturan tersendiri sehingga perlu diadakan pengecekan dengan institusi yang membuat aturan tersebut.

"Namun yang jelas, negara telah memiliki program `Sehat` di KKP untuk memberikan sertifikat ke nelayan dan pembudidaya. Saat ini ada ratusan ribu sertifikat sedang diproses di BPN," ujar dia.

Ia menjelaskan, pada dasarnya, pemerintah ingin menyelesaikan persoalan lahan yang dihadapi nelayan ini, akan tetapi tidak bisa sekaligus, atau harus dinilai kasus per kasus.

"Bahkan Presiden pun ingin cepat jika terkait lahan, tetapi itu tadi tidak bisa secara general," ujar dia.

Nelayan saat ini salah satu profesi yang menjadi perhatian pemerintah karena dalam satu dekade terjadi penurunan drastis yakni dari 16.000 jiwa pada 2004 menjadi 8.000 jiwa pada 2015.

Salah satu penyebabkan rendahnya penghasilan dan tidak ada jaminan kesejahteraan bagi mereka.