Jakarta (Antarasumsel.com) - Dua orang Wakil Ketua DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah diduga tidak menyampaikan dengan benar Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak sehingga masuk dalam daftar orang dan perusahaan yang dilakukan pengumpulan bukti permulaan (bukper) oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Hal itu terungkap dalam sidang untuk terdakwa Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno yang diduga menerima suap sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari "Country Director" PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Bila tim penyidik sudah melakukan bukper (bukti permulaan) atau kunjungan ke wajib pajak, maka semua prosedur administrasi disiapkan masing-masing kasie dan selanjutnya diterukskan ke kami," kata Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Dadang Suwarna dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Prosedur administrasi yang dimaksudkan oleh Dadang, yang merupakan atasan Handang, adalah melalui pengiriman nota dinas. Nota dinas itu ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai berikut:
Nota dinas
Nomor NDR- /PJ.051/2016
Yth: Direktur Pengakan Hukum
Dari: Kasubdit Pemeriksaan Budi Permulaan
Lampiran: Satu Set
Hal: Usul tindak lanjut LIIP dengan Usul Pemeriksaaan Bukti Permulaan an PT Trans Distributor NPWP 03.275.487.1 - 014.000, dkk
Nama: Fadli Zon
NPWP: 09.468.771.2-0009.000
Alamat: Jalan Kiwi Raya Gg Delima No 42 Kelapadua Wetan Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta
Dugaan peristiwa pidana: Tidak menyampaikan SPT tahunan PPh Orang Pribadi atas nama Fadli Zon NPWP 09.468.771.2-009.000 untuk tahun pajak 2011 sampai dengan 2015 ke KPP Pratama
Nama: Fahri Hamzah alias Fahri
NPWP: 08.091.263.7-013.000
Alamat: Jalan Kosntrad No 21 Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan DKI Jakarta
Dugaan Peristiwa Pidana: Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri NPWP: 08.091.263.7-013.000 untuk tahun pajak 2013 s.d 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan
Daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN dengan jumlah yang dilaporkan selisih Rp4,46 miliar
Nama: Eggi Sudjana SH Msc
NPWP: 06.957.466.3 - 024.000
Alamat: Jalan Johar Baru 1/23 Johar Baru Jakarta Pusat DKI Jakarta
Dugaan peristiwa pidana: tidak menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi atas nama Eggi Sudjana SH Msc NPWP 06.957.466.3 - 024.000 untuk tahun pajak 2013 sampai dengan 2015 ke KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih.
Nota dinas itu ditandatangani Handang Soekarno NIP 19670315 1988031020.
"Kalau konsep sudah ditandatangani berarti tinggal ke bagian administrasi," tambah Dadang.
Berita Terkait
Fadli Zon bicara soal Gibran jadi Cawapres Prabowo
Kamis, 24 Agustus 2023 16:57 Wib
Koleksi Prangko, hobinya para raja
Kamis, 30 Maret 2023 5:51 Wib
Politikus Fadli Zon jadi saksi sidang kasus hoaks Bahar Smith
Kamis, 7 Juli 2022 17:50 Wib
Wamenag berharap Arab Saudi segera beri kepastian perihal haji
Rabu, 9 Maret 2022 13:27 Wib
Kompolnas: Densus 88 antiteror Indonesia terbaik di dunia
Jumat, 8 Oktober 2021 11:47 Wib
Hinca Pandjaitan tak sepakat Densus 88 dibubarkan
Jumat, 8 Oktober 2021 7:23 Wib
Polri benarkan Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu, 9 Januari 2021 14:53 Wib
Satgas Sumsel imbau pesantren selektif terima kunjungan
Selasa, 15 September 2020 12:51 Wib