Dewan Pers: Mayoritas kasus wartawan berdamai

id Dewan Pers, wartawan, perss, Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers,

Dewan Pers: Mayoritas kasus wartawan berdamai

Menkominfo Rudiantara (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kiri) saat konferensi pers. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Ang)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Dewan Pers menerima 74 kasus pengaduan tahun 2016 yang melibatkan wartawan namun mayoritas diselesaikan melalui jalur damai oleh para pihak yang bersengketa.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Kamis, mengatakan dari 74 kasus pengaduan yang diterima Dewan Pers, hanya empat kasus yang berproses.

"Banyak kasus yang menyeret wartawan, baik secara tertulis maupun melalui telepon. Dewan Pers bersedia menangani sepanjang yang bersangkutan serius," kata Yosep.

Berdasarkan identifikasi Dewan Pers bahwa sebagian kasus yang melibatkan wartawan disebabkan perilaku dari sejumlah wartawan yang bersangkutan dalam melakukan peliputan.

Oleh karena itu, ia mengharapkan para wartawan, perusahaan pers bersama organisasi kewartawanan membekali wartawan tentang standar perilaku wartawan dalam melakukan peliputan.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Hendry CH Bangun mengatakan wartawan harus terus-menerus meningkatkan kapasitas untuk menunjang kemampuan dalam bekerja.

"PWI gencar menyelenggarakan uji kompetensi wartawan anggota PWI untuk mengukur penguasaan tugas-tugas kewartawanan sebagaimana digariskan dalam UU Pers maupun kode etik," kata Hendry.

Tantangan yang tidak mungkin dihindari wartawan dewasa ini adalah revolusi digital yang berdampak pada distribusi informasi berjalan begitu cepat.

"Berita bohong atau hoax menerpa semua pihak sehingga wartawan diharapkan bekerja profesional sesuai ketentuan," ujar Hendry.