Buruh Sumut ajukan lima tuntutan

id buruh, demo, 1 mei, hari buruh dunia, peningkatan kesejahteraan, pekerja

Buruh Sumut ajukan lima tuntutan

ilustrasi: Ribuan buruh melakukan long march. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Medan (Antarasumsel.com) - Ratusan buruh Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa Gerakan Rakyat Melawan yang terdiri dari belasan elemen organisasi di Bundaran Petisah Medan, Senin.

Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Melawan Amin Basri mengatakan tuntutan pertama agar pemerintah menghentikan politik upah murah yang selama ini diterapkan dalam sistem pengupahan.

Politik upah murah tersebut dinilai semakin memperkecil peluang kalangan buruh untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Karena itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk menghapuskan kebijakan upah murah tersebut, sambil merealisasikan janji ketika kampanye berupa upah layak bagi buruh.

Tuntutan kedua, buruh juga meminta pemerintah  mencabut dan menghapuskan Peraruran Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

"PP 78 itu adalah salah satu realisasi dari kebijakan politik upah murah," katanya.

Kemudian, buruh juga meminta pemerintah tidak merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena revisi itu bertujuan  melegalkan PP 78/2015.

Padahal pada 21 April, kalangan buruh telah mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap PP 78/2015 karena bertentangan dengan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tuntutan ketiga berupa penghapusan praktik outsourcing dan sistem kerja kontrak karena melanggar konsesi perburuhan internasional dan menghilangkan jaminan kelangsungan kerja.

Tuntutan keempat, buruh meminta Gubernur Sumut Erry Nuradi menggunakan hak diskresinya untuk tidak mengacu pada PP 78/2015 dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2018.

"PP 78/2015 itu masih dalam status quo karena sedang diuji di MK," katanya.

Tuntutan terakhir, buruh meminta pemerintah untuk menindak perusahaan yang memberangus kebebasan berserikat bagi kalangan buruh.

Dalam unjuk rasa tersebut, perwakilan elemen buruh secara bergantian menyampaikan orasi yang berkaitan dengan tuntutan dalam peningkatan kesejahtetaan buruh.