MUI sambut imbauan Menag soal ceramah

id mui, Zainut Tauhid Saadi, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ceramah, ulama, rumah ibadah

MUI sambut imbauan Menag soal ceramah

Majelis Ulama Indonesia-MUI (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyambut baik imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah.

MUI berpandangan bahwa ceramah agama seyogianya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama, kata Zainut lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa ceramah agama seharusnya dapat membangun peradaban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera, dan beradab dengan menampilkan wajah agama yang damai, penuh kasih, dan memberikan rahmat untuk seluruh alam.

MUI, kata dia, menyadari dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersama, baik secara pribadi maupun kelompok, dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama agar tidak tetjadi benturan di tengah masyarakat.

Zainut mengatakan bahwa MUI juga mencermati bahwa dalam kehidupan umat manusia, baik pada skala global maupun nasional, di banyak negara menunjukkan adanya gejala pertentangan, pertikaian, dan perpecahan yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan.

Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, lanjut dia, MUI berharap sembilan poin seruan Menag Lukman itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas.

Untuk itu, kata dia, MUI meminta kepada Kemenag untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak agar semua orang, khususnya para pemuka agama, dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut.

"Ada beberapa catatan kritis kami karena seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Maka, dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya," katanya.

Untuk hal tersebut, dia mengatakan bahwa MUI turut mengimbau kepada semua pihak, khususnya kepada para pemuka agama, untuk ikut membantu menyosialisasikan seruan itu kepada masing-masing pendakwah, pengkhotbah, atau penceramah di masing-masing agamanya.

"Sehingga seruan ini bisa dijadikan panduan bersama dalam melaksanakan tugas suci agama dalam rangka menjaga harmoni kehidupan dan kerukunan, baik intern maupun antarumat beragama," katanya.