Palsukan izin cuti penyebab banyaknya buruh di PHK

id buruh, phk, izin cuti, diberhentikan, alasan sakit, membahayakan keselamatan, buruh tidak mengikuti peraturan

Palsukan izin cuti penyebab banyaknya buruh di PHK

Ilustrasi demo buruh.(Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Tangerang (Antarasumsel.com) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mendata pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh dominan karena memalsukan surat izin cuti sengan alasan sakit.

"Para buruh juga merokok di lingkungan pabrik padahal sudah dilarang keras," kata Kepala Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Pemkab Tangerang Karnayana di Tangerang, Sabtu.

Karnayana mengatakan merokok di kawasan pabrik dapat membahayakan keselamatan bersama dan diri sendiri karena berdampak terhadap kebakaran.

Dia mengatakan pemalsukan surat izin cuti dari dokter agar istirahat bekerja, tapi ketika dicek di rumah atau rumah sakit, bahwa buruh itu tidak ada di tempat.

Pemalsuan itu merupakan tindak pidana, meski sifatnya sepele tapi berdampak besar terhadap perusahaan karena dianggap buruh telah bertindak kriminal.

Meski buruh merokok merupakan pelanggaran termasuk sederhana, tapi oleh pimpinan pabrik dianggap serius demi keamanan pabrik jika terjadi kebakaran yang berasal dari puntung rokok.

Dia menambahkan pabrik yang rawan terhadap api diantaranya bidang usaha kertas, bahan kimia, maupun garmen dianggap rentan kebakaran.

Dalam kontrak kerja sebelum buruh diangkat menjadi pegawai sudah dijelaskan dan ditandatangani bahwa merokok dalam lingkungan pabrik merupakan pelanggaran berat dan ada sanksi.

Menurut dia, perusahaan melakukan PHK karena alasan itu menyebabkan banyak terjadi aksi unjuk rasa dan kadang memacetkan arus lalu lintas.

Dia menambahkan sejak pekan pertama Januari 2017 hingga pertengahan April 2017, telah terjadi 53 kasus PHK buruh pabrik di Kabupaten Tangerang.

Pihaknya berupaya melakukan mediasi agar ada pertemuan buruh dengan pimpinan perusahaan untuk penyelesaian terbaik dan tidak saling merugikan.

Padahal sebelumnya, Disnaker Pemkab Tangerang berharap digelar rapat tripartit menyangkut PHK oleh pimpinan PT WL di Kecamatan Jayanti.

Namun hasil pertemuan itu dapat dijadikan acuan untuk diambil langkah selanjutnya karena banyak kasus PHK diselesaikan melalui tripartit.

Akibat PHK buruh PT WL, Teguh Hadi melakukan aksi demo dengan cara menjahit mulut dan sempat mengalami kekurangan cairan dan tidaK sadarkan diri.

Rekan buruh lainnya akhirnya membawa Teguh ke RS terdekat untuk meminta pertolongan kepada petugas medis.