Polda Sumsel kembangkan kasus narkoba "showroom" mobil

id Agung Budi Maryoto, bandar narkoba, pengedar, obat terlarang, bnn, peredaran obat ilegal, showroom mobil tempat penyimpanan narkoba

Polda Sumsel kembangkan kasus narkoba "showroom" mobil

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya mengembangkan kasus pengungkapan komplotan bandar narkoba di salah satu ruang pamer kendaraan bekas atau "showroom" mobil di Palembang, Rabu (26/4).

"Pengungkapan kasus komplotan bandar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi bersama BNN itu masih perlu dikembangkan karena berdasarkan keterangan lima tersangka yang kini diamankan di Mapolda menunjukkan indikasi adanya keterlibatan tersangka lain," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus tersebut dan ditembak matinya satu tersangka bandar narkoba, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus showroom mobil di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara simpang empat lampu merah Macan Lindungan Palembang sebagai tempat komplotan bandar narkoba, merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan rumah tersangka bandar narkoba di kawasan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dalam penggerebekan sebuah rumah di komplek Azhar Kenten Laut itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dan 6000 butir pil ekstasi, mengamankan dua tersangka dan menembak mati satu tersangka lainnya karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas.

Tersangka yang ditembak mati dilakukan otopsi di instalasi forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dan dua tersangka yang hidup berhasil diminta keterangannya dengan informasi yang berharga yakni membongkar tempat berkumpulnya bandar narkoba di sebuah showroom mobil bekas di Palembang.

Hasil penggerebekan di showroom mobil itu, petugas mengamankan tiga tersangka bandar narkoba dengan barang bukti 15 kg sabu-sabu.

Tersangka bandar narkoba yang diamankankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda namun satu komplotan itu, saat ini terus diminta keterangannya untuk pengembangan kasus.

Melalui pengembangan kasus tersebut, diharapkan dapat dibongkar komplotan bandar dan jaringan peredaran gelap narkoba di Kota Palembang dan beberapa daerah wilayah hukum Polda Sumsel lainnya, ujarnya.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Antoni Hutabarat mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba dengan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba, pihaknya bersama jajaran Polda Sumsel berupaya bersinergi melakukan penegakan hukum secara tegas dan mengharapkan partisipasi masyarakat.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya ada yang mengkonsumsi, memproduksi, dan menjual narkoba, diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan hal itu kepada petugas BNN provinsi setempat dan petugas kepolisian terdekat, kata Antoni.