Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggodok sistem informasi dan teknologi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online.
Kepala UPT Balai KIR Kota Palembang Niharmanzah di Palembang, Rabu, mengatakan sistem online ini diterapkan tak lain karena ingin meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Sejauh ini Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan lahan untuk membuat perkantoran UPTD uji KIR baru di Terminal Karya Jaya," kata dia.
Nirmansyah menerangkan meski terjadi pengurangan kendaraan jenis angkutan massal, target yang dibebankan tetap meningkat mengingat terjadi peningkatan pada kendaraan umum dan tak umum.
"Pada 2016 target PAD dari KIR sebesar Rp3,92 miliar dan tercapai Rp90,2 persen atau Rp3,56 miliar, capaian paling tinggi berasal dari mobil barang umum dan tak umum sebesar Rp3,036 miliar," kata dia.
Pada 2017, UPT Balai KIR Palembang menargetkan capaian PAD dari target pengujian sebesar Rp4,3 miliar.
Meski cukup besar, Dishub optimitis capaian dari sektor ini mampu memberikan kontribusi di atas 100 persen.
"Palembang saat ini menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Dilihat dari pembangunan, diperkirakan akan memberikan kontribusi dari sektor bisnis," kata dia.
Berita Terkait
Analisis Hukum Kemenkumham Sumsel ikuti Bimtek Hukum Acara Pengujian Undang Undang
Senin, 29 Agustus 2022 21:04 Wib
Guru Besar UGM kecewa terhadap putusan MK terkait pengujian UU KPK
Kamis, 5 Agustus 2021 16:20 Wib
Upaya Sumsel tingkatkan pengujian kontak erat COVID-19
Senin, 7 Juni 2021 13:36 Wib
Pengujian kontak kasus di Sumsel mulai gunakan antigen
Minggu, 6 Juni 2021 19:27 Wib
Pemohon cabut pengujian formil Undang-Undang Cipta Kerja
Selasa, 4 Mei 2021 11:04 Wib
ITB lakukan pengujian masker sebelum diedarkan
Rabu, 7 April 2021 16:44 Wib
Sepanjang 2019 tak satupun pengujian perppu dikabulkan MK
Kamis, 25 Juni 2020 8:45 Wib
MK: Permohonan pengujian UU tak dapat diteruskan ahli waris
Selasa, 16 Juni 2020 23:25 Wib