Pemkot Palembang godok sistem KIR online

id kir, pengujian kendaraan bermotor, pendapatan asli daerah, Niharmanzah

Pemkot Palembang godok sistem KIR online

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggodok sistem informasi dan teknologi pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online.

Kepala UPT Balai KIR Kota Palembang Niharmanzah di Palembang, Rabu, mengatakan sistem online ini diterapkan tak lain karena ingin meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Sejauh ini Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan lahan untuk membuat perkantoran UPTD uji KIR baru di Terminal Karya Jaya," kata dia.

Nirmansyah menerangkan meski terjadi pengurangan kendaraan jenis angkutan massal, target yang dibebankan tetap meningkat mengingat terjadi peningkatan pada kendaraan umum dan tak umum.

"Pada 2016 target PAD dari KIR sebesar Rp3,92 miliar dan tercapai Rp90,2 persen atau Rp3,56 miliar, capaian paling tinggi berasal dari mobil barang umum dan tak umum sebesar Rp3,036 miliar," kata dia.

Pada 2017, UPT Balai KIR Palembang menargetkan capaian PAD dari target pengujian sebesar Rp4,3 miliar.

Meski cukup besar, Dishub optimitis capaian dari sektor ini mampu memberikan kontribusi di atas 100 persen.

"Palembang saat ini menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Dilihat dari pembangunan, diperkirakan akan memberikan kontribusi dari sektor bisnis," kata dia.