PSSI hentikan turnamen Bupati Aceh Selatan Cup

id pssi, turnamen Bupati, turnamen sepak bola, Bupati Aceh Selatan Cup II, bentrokan

PSSI hentikan turnamen Bupati Aceh  Selatan Cup

Persatuan sepak bola Indonesia (ANTARA)

Tapaktuan, Aceh(Antarasumsel.com) - Pihak PSSI terpaksa menghentikan turnamen sepak bola "Bupati Aceh Selatan Cup II" yang berlangsung di Kecamatan Kluet Selatan, karena kegiatan itu nyaris menimbulkan bentrokan massa antar kampung.

Informasi yang diperoleh Senin, turnamen yang digelar sejak 22 Maret 2017 dan diikuti puluhan klub tersebut baru akan berakhir pada Mei 2017.

Pada Senin siang, ratusan warga Kecamatan Bakongan Timur dengan menumpang puluhan truk terbuka bersenjata parang dan benda tajam lainnya telah siap berangkat ke Suak Bakong, Kecamatan Kluet Selatan, untuk menduduki lapangan lokasi digelarnya turnamen.

Namun, aksi massa ini cepat digagalkan oleh Polres Aceh Selatan dan Brimob Kompi Trumon dengan menahan puluhan mobil truk mengangkut massa dari Bakongan Timur ke Kluet Selatan.

Hingga Senin malam, puluhan pasukan Brimob dan anggota Polres dilaporkan masih bersiaga di berbagai penjuru jalan Kecamatan Bakongan Timur.

Keterangan dihimpun, turnamen sepak bola yang nyaris berujung bentrokan massa antar kampung tersebut dipicu gara-gara persoalan kisruh antara tim PSJS Gampong Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara vs tim Kompas Gampong Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur.

Persoalan kedua tim ini tak kunjung selesai meskipun sudah ada upaya mediasi perdamaian oleh PSSI bersama pejabat terkait jajaran Pemkab setempat.

Kisruh kedua klub ini sendiri berawal dari pertandingan babak delapan besar antara PSJS Jambo Manyang vs Kompas Pasie Seubadeh pada Kamis (20/4) sore.

Pertandingan yang berakhir seri dengan skor 1 - 1 tersebut, terpaksa berujung adu finalti. Hingga menjelang magrib berakhir seri dengan skor 5 - 5.

Karena hari sudah malam, pihak wasit bersama inspektur pertandingan memutuskan untuk melanjutkan pada Jumat (21/4) sekitar pukul 15.15 WIB.

Persoalan muncul karena disaat adu finalti lanjutan tersebut hendak digelar Jumat sore, dari lima orang pemain Kompas Pasie Seubadeh yang pada Kamis sore lalu masuk dalam skuat pemain penembak finalti, salah seorang diantaranya tidak dapat hadir karena keluarganya sakit.

Karena skuat timnya kurang satu, kemudian pelatih Kompas mengambil pemain lainnya agar genap lima orang. Namun keputusan tersebut ternyata tidak bisa diterima oleh tim PSJS Jambo Manyang.

Mereka meminta agar sepak finalti tahap pertama tersebut harus dilakukan oleh 5 orang pemain sebelumnya, karena pemain Kompas kurang satu maka sepak finalti tahap pertama pada Jumat sore tersebut harus dengan formasi 4 : 5. Empat orang dari tim Kompas dan lima orang dari tim PSJS.

Official tim Kompas Pasie Seubadeh, TM Nazmin mengatakan, permintaan tim PSJS Jambo Manyang tersebut jelas-jelas ditolak oleh tim Kompas.

Soalnya berdasarkan peraturan pertandingan terhadap pemain yang berhalangan hadir pada sepak finalti lanjutan bisa diambil pemain lainnya yang masuk dalam skuat klub sebuah pertandingan.

Karena terjadi penolakan dari para pihak, kata dia, akhirnya Inspektur Pertandingan (IP) H Rustam SE mengambil sikap menghubungi IP PSSI Provinsi Aceh di Banda Aceh. Ternyata dalam penjelasannya, IP PSSI Provinsi Aceh juga mengutarakan bahwa diperbolehkan untuk mengambil pemain lain jika pemain sepak finalti dalam sebuah klub berhalangan hadir.

Opsi kedua, jikapun sepak finalti tetap dilanjutkan tanpa ada penambahan pemain yang berhalangan hadir, maka sesuai aturan harus diambil dari jumlah terkecil yakni jika merujuk pada kasus tim Kompas vs PSJS pemain sepak finaltinya harus dengan formasi 4 : 4.

"Saat H Rustam menghubungi IP Provinsi Aceh tersebut suara HP nya dibesarkan sehingga didengar oleh perwakilan kedua tim. Namun, penjelasan dari IP Provinsi tersebut tidak bersedia dituruti oleh tim PSJS, sehingga terus terjadi perdebatan hingga selesai magrib," katanya.

         Setelah selesai Magrib tiba-tiba H Rustam mendatangi tim Kompas memaksa harus tetap sepak finalti dengan formasi 4 : 5. Mendengar pernyataan ini, tim Kompas meminta kepada H Rustam agar menyatakan saja tim Kompas WO melalui sebuah surat, tapi pernyataan itu tidak berani diakomodir oleh Rustam," ujar TM Nazmin.

Karena tidak ada juga kejelasan, lanjut dia, akhirnya sekitar pukul 19.30 WIB pada Jumat (21/4) pemain dan official tim Kompas pulang.

Namun, aksi protes dari tim Kompas tidak digubris oleh IP H Rustam, buktinya secara tiba-tiba pada malam itu dalam suasana gelap gulita hanya menggunakan penerangan lampu sepeda motor H Rustam mempersilahkan pihak tim PSJS Jambo Manyang, Kluet Utara untuk sepak finalti meskipun tanpa ada penjaga gawang dari tim Kompas.

"Karena tidak bisa menerima keputusan IP secara sepihak tersebut, kemudian official tim Kompas mendatangi pihak panitia pertandingan dan IP pada Sabtu (22/4) mempertanyakan keputusan yang dinilai diluar aturan tersebut," katanya.

Namun perdebatan yang berlangsung sejak sore hingga menjelang malam di lokasi turnamen tetap juga tidak membuahkan hasil, sesalnya.

Menurut TM Nazmin, keputusan IP yang terkesan diskriminatif tersebut terus berbuntut panjang. Soalnya keputusan IP meng-WO-kan tim Kompas tanpa dasar dan alasan yang jelas itu telah menyulut emosi ratusan warga Kecamatan Bakongan Timur khusus warga Gampong Pasie Seubadeh.

Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pihak official tim Kompas bersama aparat Desa Pasie Seubadeh mengirim surat protes ke Ketua PSSI Aceh Selatan dan Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II tersebut.

"Surat protes yang dikirim pada Sabtu (22/4) itu sangat cepat direspon oleh PSSI Aceh Selatan. Buktinya Ketua PSSI yang juga Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah bersama pejabat terkait dan pejabat Polres langsung menggelar rapat pada Senin di Rumah Dinas Camat Kluet Selatan," ujar TM Nazmin.

Pantauan wartawan, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PSSI yang juga Wabup Aceh Selatan, Kamarsyah tersebut diputuskan bahwa akan digelar sepak finalti susulan antara tim PSJS vs Kompas pada Jumat (28/4).

Namun, keputusan tersebut di tolak mentah-mentah oleh tim PSJS Jambo Manyang. Mereka tetap merujuk pada hasil sepak finalti pada Jumat sore yang telah dimenangkan oleh tim PSJS dan tim Kompas sudah WO sesuai keputusan IP dibawah pimpinan H Rustam SE.

Karena jalanya rapat semakin memanas sementara keputusan yang telah diambil tidak diterima oleh salah satu pihak, akhirnya pihak PSSI memutuskan bahwa persoalan tersebut akan dibawa dalam rapat tingkat kabupaten dalam waktu dekat.      
Sementara sebelum kisruh antara tim PSJS vs tim Kompas belum ada titik temu maka turnamen Piala Bupati Aceh Selatan Cup II tersebut dihentikan dulu tidak boleh dilanjutkan lagi.