Sukabumi (Antarasumsel.com) - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe S Hernanto mengatakan profesi sebagai advokat atau pengacara rawan terlibat kasus suap dan sudah banyak yang ditahan akibat ulahnya tersebut.
"Jangan lagi ada pengacara yang terlibat hukum khususnya suap yang bisa merusak profesi advokat yang dalam menjalankan tugasnya diikat kode etik," katanya di sela pelantikan Dewan Pimpinan Cabang KAI se-Jabar di Sukabumi, Senin.
Dirinya pun mencontohkan beberapa nama pengacara terkenal yang diciduk apara penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Otto Cornelis Kaligis yang terlibat kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kemudian Berthanatalia Ruruk Kariman pengacara Saipul Jamil dalam kasus dugaan pencabulan yang menyuap mejelis hakim untuk pengurangan vonis penahanan pedangdut.
Kedua pengacara tersebut merupakan pengurus KAI. Sehingga ia mengimbau kepada para advokat yang tergabung dalam KAI agar tidak bermain api yang bisa mencelakai dirinya sendiri.
Untuk itu penegakan hukum harus dimulai dari pengacara, walaupun hidupnya akan selalu menangani kasus hukum tetapi jangan sampai terlibat hukum. Sebab jika sudah terperosok jabatan sebagai pengacaranya sudah pasti akan dicopot sehingga masa depannya suram.
"Dalam menjalankan profesinya harus profesional dan harus selalu belajar dan jangan sampai kalah oleh polisi, jaksa dan hakim," tambahnya.
Di sisi lain, Tjoetjoe mengatakan setiap pengacara harus bersinergi dengan aparat hukum namun tidak berkonotasi negatif, karena beberadaan advokat akan sangat dibutuhkan baik polisi, jaksa maupun hakim.
Sementara, Ketua DPC KAI Sukabumi Raya Beliher Situmorang mengatakan antisipasi ada anggotanya yang terlibat hukum seperti suap, pihaknya akan memberikan pendidikan secara rutin khususnya yang berkaitan dengan moralitasnya dalam menjalankan tugasnya.
"Pengawasan akan kami perketat jika ada yang terlibat kasus hukum kami tidak segan memecatnya dari keanggotaan KAI bahkan mengusulkan untuk mencabut status advokatnya ke dewan kehormatan," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib
ANTARA's Photojournalism Expo 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 12:33 Wib
Pemkab OKI Lepas Sambut Ketua Pengadilan Negeri
Rabu, 3 Januari 2024 11:25 Wib
FKPT Sumsel deteksi 7 daerah sasaran kelompok radikalisme
Selasa, 5 Desember 2023 22:00 Wib
Rupiah berpotensi melemah, pelaku pasar antisipasi pernyataan The Fed
Senin, 13 November 2023 10:03 Wib
MAKI desak penyidik segera tetapkan tersangka pemerasan oleh Ketua KPK
Jumat, 10 November 2023 16:00 Wib