Jakarta (Antarasumsel.com) - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengizinkan kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait penyelenggaraan "International Khilafah Forum" di Jakarta.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu sampai sekarang belum ada izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu.
Argo menyatakan kepolisian telah menganalisa dan mengevaluasi potensi dari kegiatan tersebut sehingga tidak akan mengeluarkan izin.
"Kegiatan mengumpulkan banyak masyarakat, kepolisian evaluasi kegiatan itu kira-kira bagaimana (potensinya)," tutur Argo.
Bahkan Argo mengaku Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya memiliki data terkait kegiatan tersebut namun tidak dijelaskan secara detail.
Sebelumnya, tersebar undangan melalui media sosial mengenai diselenggarakannya acara International Khilafah Forum.
Kegiatan itu bertemakan "Khilafah Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Umat" yang digelar di Gedung Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan pada Minggu (23/4) pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB.
Berita Terkait
Kejari Baturaja pantau pergerakan Ormas terlarang
Senin, 8 Juli 2019 20:49 Wib
Wiranto: Aksi bela tauhid ditunggangi HTI
Jumat, 9 November 2018 15:15 Wib
PT TUN Jakarta tolak banding HTI
Rabu, 26 September 2018 22:45 Wib
Menristekdikti: Penyebaran radikalisme melalui media sosial
Kamis, 31 Mei 2018 8:16 Wib
Menkumham hadirkan saksi fakta sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia
Kamis, 1 Maret 2018 10:13 Wib
HTI dibubarkan karena melanggar sila ketiga
Senin, 20 November 2017 16:12 Wib
Hizbut Tahrir
Sabtu, 24 Januari 2015 17:04 Wib
HTI Sumsel dilarang beraktivitas
Rabu, 19 Juli 2017 16:28 Wib