Kapolda Sumsel perintahkan kapolres bersihkan ladang ganja

id ganja, ladang ganja, bertsihkan ladang ganja, kapolda, kapolda sumsel

Kapolda Sumsel perintahkan kapolres bersihkan ladang ganja

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Ladang ganja harus dibersihkan, daerah-daerah yang berpotensi tumbuh tanaman yang dilarang itu akan dilakukan pengawasan ketat...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto memerintahkan kapolres untuk membersihkan ladang ganja setelah ada penemuan tanaman terlarang itu di Ogan Komering Ulu.

"Ladang ganja harus dibersihkan, daerah-daerah yang berpotensi tumbuh tanaman yang dilarang itu akan dilakukan pengawasan ketat sehingga ke depan tidak ada lagi yang mencoba membuka ladang ganja," kata Agung di Palembang, Rabu

Kapolres yang wilayah kerjanya berpotensi tumbuh subur tanaman ganja seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam diperintahkan untuk mengawasi daerahnya dan menindak tegas siapapun yang terbukti menanam ganja, katanya.

Menurut dia, ladang ganja milik Tampin (45) yang ditemukan di lereng bukit Talang Airbening Desa Belandang Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa (18/4) saat ini sudah dibersihkan dan pohonnya diamankan di mapolres setempat.

Untuk membersihkan ladang ganja itu, Kapolsek Ulu Ogan Ipda Duarsa AS bersama anggotanya semalaman mencabut pohon ganja di lereng perbukitan itu, katanya.

Dia menjelaskan kasus penanaman ladang ganja tersebut akan diusut tuntas dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pemiliknya.

Pengusutan tuntas perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada ladang ganja lainnya, sumber bibit tanaman, dan siapa saja yang menjadi penampung hasil tanaman itu karena sudah ada yang siap panen.

Selain melakukan pengawasn secara ketat lokasi yang berpotensi tumbuh subur tanaman ganja, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap ganja serta narkoba jenis lainnya, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggalnya ada yang menanam ganja atau menjadi pengedar narkoba, diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan hal itu kepada petugas kepolisian terdekat, kata kapolda.