Palembang (Antarasumsel.com) - Puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menertibkan tenaga kerja asing di daerah tersebut.
Sekarang ini banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Sumsel dan diperkirakan sebagian ilegal, kata koordinator Aliansi Mahasiswa Sumsel Rahmat Farizal saat unjuk rasa di kantor Pemerintah Provinsi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, akhir-akhir ini di sejumlah daerah termasuk kemungkinan di Sumsel banyak TKA ilegal yang menyalahgunakan visa sehingga itu perlu ditertibkan.
Selain itu, kondisi tersebut diperburuk perusahaan dengan memberikan jumlah gaji hingga empat kali lipat daripada tenaga kerja lokal.
Data dari Dinas Tenaga Kerja, perbulan para TKA ilegal tersebut menerima gaji hingga Rp8 juta, sedangkan tenaga kerja lokal hanya berdasarkan upah minimum regional (UMR), ujar dia.
Selain masalah gaji, perusahaan yang mempekerjakan TKA itu diduga menyalahi regulasi telah ditetapkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu diminta pemerintah untuk menertibkan dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing tersebut.
Selain itu diminta supaya menindak tegas petugas yang terbukti menyalahgunakan wewenang terhadap masuknya TKA ilegal di Sumsel, kata dia.
Aksi tersebut berakhir dengan dorongan-dorongan antara pengujuk rasa dengan aparat keamanan, karena diduga para aliansi
tidak menerima pejabat yang mewakili untuk bertemu.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Semen Baturaja tingkatkan kualitas pabrik cegah kecelakaan kerja
Jumat, 22 Maret 2024 19:12 Wib
Sampaikan LKPJ, Pj Bupati Muba ajak semua elemen kerja sama hadapi tantangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:19 Wib
Kemenkumham Sumsel rapat teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri Maturitas SPIP
Jumat, 15 Maret 2024 18:17 Wib
RKPD OKI 2025 Fokus Penguatan Infrastruktur
Kamis, 14 Maret 2024 19:42 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
Pemprov Sumsel kurangi jam kerja ASN selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 22:30 Wib
SMBR raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sumsel
Sabtu, 9 Maret 2024 18:09 Wib