Aliansi mahasiswa Sumsel minta Pemerintah tertibkan TKA

id tenaga kerja asing, Farizal, pekerja ilegal, upah minimum regional, mahasiswa, Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan

Aliansi mahasiswa Sumsel minta Pemerintah tertibkan TKA

Ilustrasi Demo Mahasiswa. (Antarasumsel.com/Fenny Selly)

Palembang (Antarasumsel.com) - Puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menertibkan tenaga kerja asing di daerah tersebut.

Sekarang ini banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Sumsel dan diperkirakan sebagian ilegal, kata koordinator Aliansi Mahasiswa Sumsel Rahmat Farizal saat unjuk rasa di kantor Pemerintah Provinsi di Palembang, Selasa.

Menurut dia, akhir-akhir ini di sejumlah daerah termasuk kemungkinan di Sumsel banyak TKA ilegal yang menyalahgunakan visa sehingga itu perlu ditertibkan.

Selain itu, kondisi tersebut diperburuk perusahaan dengan memberikan jumlah gaji hingga empat kali lipat daripada tenaga kerja lokal.

Data dari Dinas Tenaga Kerja, perbulan para TKA ilegal tersebut menerima gaji hingga Rp8 juta, sedangkan tenaga kerja lokal hanya berdasarkan upah minimum regional (UMR), ujar dia.

Selain masalah gaji, perusahaan yang mempekerjakan TKA itu diduga menyalahi regulasi telah ditetapkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu diminta pemerintah untuk menertibkan dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing tersebut.

Selain itu diminta supaya menindak tegas petugas yang terbukti menyalahgunakan wewenang terhadap masuknya TKA ilegal di Sumsel, kata dia.

Aksi tersebut berakhir dengan dorongan-dorongan antara pengujuk rasa dengan aparat keamanan, karena diduga para aliansi

tidak menerima pejabat yang mewakili untuk bertemu.