Masyarakat Mansang datangi DPRD minta hak plasma

id demo, hak plasma, Masyarakat Desa Mansang, Dedi Irawan

Masyarakat Mansang datangi DPRD minta hak plasma

Masyarakat mansang demo di DPRD Sumsel (Antarasumsel.com/Ist)

Palembang (Antarasumsel.com) - Masyarakat Desa Mansang, Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin kembali mendatangi DPRD Sumatera Selatan untuk mempertanyakan tuntutan yang pernah mereka sampaikan terkait dengan hak plasma.

"Kami sudah tiga kali datang ke DPRD Sumsel dan selalu dijanjikan persoalan ini akan diselesaikan secepatnya," kata Koordinator Aksi Masyarakat Mansang Menggugat, Dedi Irawan di Palembang, Senin.

Menurut dia, perkebunan merupakan salah satu bidang penghidupan masyarakat yang dapat bertahan dihantam krisis ekonomi, namun segala regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat petani peserta plasma belum sepenuhnya berpihak kepada petani.

Setelah tanah kebun tersebut dikuasai perusahaan seringkali masyarakat tidak mendapatkan hak plasma mereka, padahal sudah diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang khusus perkebunan tentang hak plasma masyarakat.

Seperti yang terjadi di Desa Mansang, sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan hak plasma mereka, padahal sejak tahun 2008 sudah melakukan perjuangan untuk mendapatkan hak plasma dari perusahaan MSA yang mereka percayakan untuk mengelola 4.400 hektare lahan, katanya.

Dari total lahan yang mereka percayakan kepada perusahaan tersebut seharusnya mendapatkan 666 kapling untuk 30 persennya sesuai dengan perundang-undangan, namun kenyataannya yang dikeluarkan oleh perusahaan MSA dan disahkan oleh bupati hanya 315 hektare saja, tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya kembali mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk mempertanyakan kembali tuntutan yang telah disampaikan pada 30 Januari 2017, saat itu mereka berjanji untuk segera menyelesaikan dengan memanggil seluruh pihak terkait, namun kenyataan di lapangan belum ada sama sekali.

"Kami meminta berikan hak plasma kami, masyarakat Desa Mansang Kecamatan Bayung Lincir dan meminta usut tuntas serta adili oknum pemalsuan data masyarakat penerima plasma Desa Mansang," ujarnya.

Perwakilan masyarakat Desa Mansang tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah.