Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, sekarang ini dalam status siaga satu untuk mengantisipasi serangan ditujukan kepada personel polisi, terkait kasus penyerangan Mapolres Banyumas Jateng, Selasa (11/4).
Status siaga satu ini berlaku bagi seluruh Mapolres di Indonesia sesuai dengan instruksi Kapolri untuk mengantisipasi serangan ditujukan kepada personel polisi, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari di dampingi Paur Subag Humas, Aiptu I Wayan Sudana di Baturaja, Minggu.
Kapolres mengingatkan, untuk siaga satu ini, seluruh personel bertugas diminta mewaspadai aksi penyerangan yang ditujukan kepada polisi maupun markas polisi.
Seluruh personel diminta untuk waspada, termasuk satuan lalu lintas yang melakukan pengaturan arus kendaraan di jalan raya.
Dikatakannya, saat ini polisi menjadi sasaran penyerangan oleh kelompok tertentu sehingga personel di lapangan juga diminta tidak sendirian dalam melaksanakan tugas.
Selain meningkatkan kewaspadaan, personel juga diminta untuk melaporkan jika terjadi peristiwa yang dapat menimbulkan gejolak maupun ancaman Kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan melapor jika terjadi gangguan kamtibmas.
"Pihaknya akan terus berupaya melindungi, mengayomi masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," katanya.
Berita Terkait
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Polres OKU Selatan gencarkan patroli hunting sepanjang Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib