Jakarta (Antarasumsel.com) - Pemerhati perempuan dan anak Giwo Rubianto Wiyogo meminta guru SMKN 3 Padang Sidempuan,Sumatera Utara, KS, yang melakukan kekerasan verbal pada murid ditindak tegas.
"Jika guru sudah melakukan kekerasan verbal, maka dia berarti bukan pendidik yang benar. Jangan didiamkan," ujar Giwo di Jakarta, Minggu.
Guru berinsial KS melakukan kekerasan verbal terhadap anak didik yang berinisial SY, IG, PNPM, KS, dan SA.
Kelima siswi SMKN 3 Kota Padang Sidempuan tersebut dipanggil oleh pihak sekolah yang diwakili oknum guru KS karena belum membayar iuran Pengelolaan Usaha (PU) sebesar Rp400.000. guru KS menyarankan para siswi yang menunggak iuran itu "menjual diri", agar bisa melunasi iuran PU.
Guru KS tersebut yang juga melakukan kekerasan verbal terhadap Amelya Nasution (Amel), yang diduga menjadi pemicu Amel bunuh diri dengan meminum racun setelah dipanggil guru akibat mengunggah kebocoran Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang dilakukan oleh guru.
"Guru yang baik haruslah bisa mengendalikan emosinya dalam menghadapai anak didiknya," kata Giwo Rubianto Wiyogo.
Giwo meminta guru seperti itu agar tidak didiamkan sehingga perlu ada tindakan tegas, karena akan mengganggu kondisi belajar-mengajar di sekolah itu.
"Dinas pendidikan setempat harus mengambil tindakan tegas. Jangan didiamkan," pinta dia.
Berita Terkait
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib
Pemkot Pagaralam tingkatan profesionalitas guru PAI
Senin, 18 Maret 2024 16:16 Wib
Gerakan Tanam Sayur di Banyuasin libatkan guru dan pelajar
Senin, 4 Maret 2024 22:05 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
Kabupaten Banyuasin punya 145 guru penggerak
Senin, 26 Februari 2024 10:13 Wib
Polisi dalami kasus guru honorer simpan sabu 51,46 gram di Mura
Rabu, 21 Februari 2024 19:01 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib