Pemerhati desak guru lakukan kekerasan ditindak tegas

id kekerasan, guru, pemerhati, pendidikan, siswa, kepala sekolah, Giwo Rubianto Wiyogo, kekerasan verbal

Pemerhati desak guru lakukan kekerasan ditindak tegas

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak (Antarasumsel.com/grafis/den)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Pemerhati perempuan dan anak Giwo Rubianto Wiyogo meminta guru SMKN 3 Padang Sidempuan,Sumatera Utara, KS, yang melakukan kekerasan verbal pada murid ditindak tegas.

"Jika guru sudah melakukan kekerasan verbal, maka dia berarti bukan pendidik yang benar. Jangan didiamkan," ujar Giwo di Jakarta, Minggu.

Guru  berinsial KS melakukan kekerasan verbal terhadap anak didik yang berinisial SY, IG, PNPM, KS, dan SA.        
Kelima siswi SMKN 3 Kota Padang Sidempuan tersebut dipanggil oleh pihak sekolah yang diwakili oknum guru KS karena belum membayar iuran Pengelolaan Usaha (PU) sebesar Rp400.000. guru KS menyarankan para siswi yang menunggak iuran itu "menjual diri", agar bisa melunasi iuran PU.

Guru KS tersebut yang juga melakukan kekerasan verbal terhadap Amelya Nasution (Amel), yang diduga menjadi pemicu Amel bunuh diri dengan meminum racun setelah dipanggil guru akibat mengunggah kebocoran Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang dilakukan oleh  guru.

"Guru yang baik haruslah bisa mengendalikan emosinya dalam menghadapai anak didiknya," kata Giwo Rubianto Wiyogo.

Giwo meminta guru seperti itu agar tidak didiamkan sehingga perlu ada tindakan tegas, karena akan mengganggu kondisi belajar-mengajar di sekolah itu.

"Dinas pendidikan setempat harus mengambil tindakan tegas. Jangan didiamkan," pinta dia.