Lelang bus transmusi tunggu SK Wali Kota

id transmusi, bus transmusi, lelang bus, Surat Keputusan Wali Kota, Anthoni Rais

Lelang bus transmusi tunggu SK Wali Kota

Ilustrasi Bus Transmusi. (Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pelaksanaan lelang sebanyak 30 unit Bus Rapit Transit (BRT) Transmusi menunggu Surat Keputusan Wali Kota Palembang.

Direktur Operasional (Dirops) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Anthoni Rais di Palembang, Sabtu, mengatakan dari tidak semua 30 unit bus itu dilelang karena perusahaan masih berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.

"Ada beberapa bus yang harus menunggu proses hibah dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Pemerintah Kota Palembang," kata dia.

Untuk proses lelangnya, Anthoni mengatakan akan dilakukan secara terbuka.

Setelah itu, bus ini tidak boleh lagi beroperasi di dalam kota karena berdasarkan kebijakan pemkot diputuskan bahwa bus tidak layak tidak boleh lagi digunakan.

Anthoni menerangkan, saat ini total bus yang dimiliki Transmusi berjumlah 200 unit dan ditambah sekitar 100 bus baru dari Kemenhub.

"Kami akan tambah bus untuk menghadapi Asian Games 2018. Bahkan, 39 bus baru siap beroperasional, tinggal menunggu administrasi perizinan," kata dia.