Koba (Antarasumsel.com) - Kementerian ESDM tidak mengizinkan PT Koba Tin untuk menjual aset yang masih tersisa kecuali sudah mendapat "legal opinion" yang dikeluarkan Kejaksaan Agung.
"ESDM hanya memberikan izin kepada PT Koba Tin untuk menjual aset sampai 21 November 2016, jika pihak perusahaan melanjutkan penjualan aset harus ada persetujuan Kejagung," kata Staf Ahli Bidang Pertambangan Pemkab Bangka Tengah, Syahrial di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya baru-baru ini sudah menemui Kementerian ESDM meminta kejelasan terkait penjualan aset PT Koba Tin yang beroperasi di Bangka Tengah, Bangka Belitung.
"Dari hasil pertemuan itu terungkap bahwa perusahaan peleburan bijih timah itu hanya diberi izin menjual aset sampai 21 November 2016," katanya.
Ia menambahkan, PT Koba Tin sudah berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak karyanya tidak diperpanjang dan semua kewajiban perusahaan baik kepada mantan karyawan dan mitra harus diselesaikan.
"PT Koba Tin membayar utang kepada mitra dan memenuhi hak mantan karyawan dengan menjual aset yang ada di lingkungan perusahaan," ujarnya.
Sekarang, kata dia, semua aset milik Koba Tin diambilalih pemerintah pusat dan rencananya aset tidak bergerak berupa lahan perkantoran akan dilimpahkan ke Pemkab Bangka Tengah," katanya.
Namun demikian, kata dia, semua utang ataupun kewajiban Koba Tin masih tanggungan pihak perusahaan yang harus segera diselesaikan.
"Kalau ada aktivitas penjualan aset saat ini, maka harus dipertanyakan apakah sudah mendapatkan LO dari Kejagung," ujarnya.
Berita Terkait
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Satgas Rafi Kilang Pertamina Plaju kawal kelancaran produksi BBM
Sabtu, 6 April 2024 20:37 Wib
Pj Gubernur Sumsel bersama PT PAMA tutup safari ramadhan dengan bagikan santunan
Sabtu, 6 April 2024 10:10 Wib
Foto "membantu penumpang" juarai lomba foto Mudik Lebaran PT KAI Divre III Palembang
Jumat, 5 April 2024 17:31 Wib
PT LIB: Liga 1 2023/2024 dilanjutkan 15 April 2024
Kamis, 4 April 2024 23:42 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib
Pj Bupati Muba tuntaskan pengalihan listrik dari PT MEP ke jarngan PLN
Kamis, 4 April 2024 23:03 Wib
PT PGE berikan santunan untuk dhuafa di Muara Enim
Jumat, 5 April 2024 0:05 Wib