Tiga polisi Bengkalis akan diberhentikan tidak hormat

id polisi, pemecatan polisi, Polres Bengkalis, Provinsi Riau, diberhentikan dengan tidak hormat

Tiga polisi Bengkalis akan diberhentikan tidak hormat

Ilustrasi (ANTARA)

Bengkalis (Antarasumsel.com) - Sebanyak tiga polisi di Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau akan diberhentikan dengan tidak hormat dari profesi kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menyebutkan pemecatan tersebut dilakukan karena desersi dan melakukan tindak pidana.

"Satu dari tiga itu tidak pernah masuk kerja lebih dari 30 hari, dan dua lainnya juga terpidana," kata Hadi dalam keterangannya di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan dalam upaya meningkatkan disipilin anggota kepolisian di daerah itu bertindak sesuai prosedur untuk memberikan efek jera agar polisi di daerah itu tetap disiplin.

"Kita bertindak sesuai prosedur, pertama persuasif, kemudian tindakan yang lebih agresif untuk memberikan efek jera," ujarnya.

Dia mengingatkan para anggota polisi di daerah itu agar tidak seenaknya meninggalkan tanggung jawab.

"Masyarakat juga kita harapkan segera melapor jika mendapatkan informasi anggota polisi kita yang berbuat macam-macam atau menyalahi aturan, agar segera kita proses," kata dia.