47 bidan honorer diangkat jadi PNS

id bidan, pengangkatan, menjadi pns, tenaga honorer, Kabupaten Ogan Komering Ulu, pegawai negeri sipil

47 bidan honorer diangkat jadi PNS

Ilustrasi bidan memeriksa pasien.(ANTARA)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Sebanyak 47 bidan berstatus tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ogan Komering Ulu Zandi Sholeh melalui sekretarisnya, B Lubis di Baturaja, Jumat menyatakan pihaknya mengusulkan ke pusat sebanyak 49 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tetapi hanya 47 orang yang disetujui menjadi PNS.

Ia menjelaskan, persetujuan dan pengangkatan 47 bidan PTT tersebut sudah ditetapkan pusat dan surat pemberitahuan telah diterima belum lama ini.

Menurut Lubis, dua bidan PTT yang tidak dapat diangkat menjadi PNS lantaran faktor usia sehingga gagal untuk diangkat.

"Untuk dua orang tidak bisa diangkat, antara lain dikarenakan faktor usia yang sudah dianggap terlalu tua," ujarnya.

Semua 47 bidan yang diangkat menjadi PNS, masih akan tetap diperkerjakan di desa yang saat ini menjadi wilayah tugasnya.

Pihaknya saat ini masih melengkapi berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi guna kepentingan administrasi dan data dasar pengangkatan 47 bidan tersebut.