BKSDA Kalbar kembali evakuasi seekor orang utan

id orang utan, monyet, bksda, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, menyelamatkan orang utan, Tim Gugus Tugas TSL

BKSDA Kalbar kembali evakuasi seekor orang utan

Ilustrasi Orang utan (BOSF)

Pontianak (Antarasumsel.com) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat kembali mengevakuasi seekor orang utan (Pongo pygmaeus) berjenis kelamin jantan berumur sekitar tiga tahun dari warga di Kabupaten Sintang.

"Orang utan itu diberi nama Bos, berhasil dievakuasi oleh Tim Gugus Tugas TSL Seksi II Sintang BKSDA Kalbar sekitar pukul 11.12 WIB, Jumat (31/3) di Desa Kebong, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang," kata Kepala BKSDA Kalbar Margo Utomo, di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa ada satwa liar yang dilindungi oleh UU dipelihara oleh seorang warga.

"Kemudian Tim Gugus TSL segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan ke lokasi untuk membuktikan kebenaran atas laporan yang dimaksud," katanya lagi.

Kemudian, ujarnya pula, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan ternyata benar ada warga yang kedapatan memelihara satwa liar yakni seekor orang utan tersebut.

"Muksan selaku pemilik orang utan tersebut oleh Tim Gugus Tugas TSL kemudian diberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang aturan Undang Undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No. 7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Akhirnya Muksan bersedia menyerahkan orang utan itu kepada Tim Gugus Tugas TSL," ujarnya pula.

Kemudian oleh Tim Gugus Tugas TSL dan SOC, Sabtu (1/4) sekitar pukul 11.12 WIB, orang utan itu berhasil diselamatkan dan selanjutnya langsung dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa SOC (Sintang Orangutan Center) agar satwa tersebut kembali memiliki sifat liar, sebelum kemudian dapat dilepasliarkan kembali ke habitatntya, katanya pula.