Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, memiliki Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim memadai untuk menampung imigran gelap atau orang asing yang terjaring operasi penegakan Undang Undang Keimigrasian.
"Imigrasi Palembang memiliki Rudenim memadai dengan kapasitas 20 orang, fasilitas itu sangat mendukung kegiatan operasi penindakan orang asing ilegal atau yang tidak memenuhi UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Jompang, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, berdasarkan kasus yang ditangani petugas Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) dalam beberapa tahun terakhir, Rudenim yang dimiliki sekarang ini lebih dari cukup.
"Wilayah Kota Palembang dan sekitarnya sejauh ini bukan menjadi daerah tujuan atau pintu masuk imigran gelap, sehingga belum membutuhkan Rudenim yang memiliki daya tampung yang lebih banyak," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan data kasus penanganan orang asing dua tahun terakhir, secara umum wilayah Sumsel cukup aman dari orang asing ilegal.
Meskipun demikian pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran kelebihan izin tinggal (overstay), menyalahgunakan izin kunjungan wisata untuk bekerja, serta mencegah masuknya imigran gelap yang akan mencari suaka politik melalui daerah ini.
Sesuai UU Keimigrasian, tindakan yang dilakukan terhadap orang asing yang telah melanggar batas waktu izin tinggal (overstay) atau menyalahgunakan izin kunjungan wisata untuk bekerja dilakukan deportasi atau pemulangan secara paksa ke negara asalnya.
Sepanjang Januari hingga Maret 2017, pihaknya telah mendeportasi tujuh warga negara asing asal Tiongkok terbukti menyalahgunakan izin tinggal.
Sedangkan jika ditemukan imigran gelap (ilegal) yang berupaya mencari suaka politik, pihaknya akan memfasilitasi mereka ke IOM sebuah LSM Australia yang berada di bawah naungan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jakarta, kata Jompang.
Berita Terkait
Angin kencang Landa OKU Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 22:57 Wib
Pj Bupati Musi Banyuasin sebut meski berpuasa layanan medis harus tetap maksimal
Minggu, 24 Maret 2024 13:37 Wib
Pencuri kena sial tertangkap setelah bobol rumah jaksa
Sabtu, 23 Maret 2024 10:55 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Pasukan Israel serang RS Al-Shifa dengan tank
Senin, 18 Maret 2024 16:25 Wib
Apar petugas damkar jinakan kobaran api balon udara di atap rumah warga
Senin, 18 Maret 2024 1:00 Wib