Pemprov: dana desa digunakan sesuai kebutuhan

id pemprov, pemprov sumsel

Pemprov: dana desa digunakan sesuai kebutuhan

Asisten III Pemprov Sumsel Ahmad Najib (Antarasumsel.com/17/Feny Selly/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumatera Selatan Ahkmad Najib mengatakan, dana desa bantuan pemerintah pusat harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Dana yang diterima dari pemerintah pusat tersebut harus digunakan untuk kepentingan penduduk desa, kata Ahmad Najib di Palembang, Rabu.

Di samping itu, dana desa juga harus disesuaikan dengan iklim dan wilayah, artinya kebutuhan masing-masing desa tidak sama.

Daerah pasang surut biasanya kesulitan air bersih sehingga dana desa tersebut harus dimanfaatkan bagaimana membangun fasilitas air minum.

Jadi dana tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, kata dia.

Yang jelas bagi Pemerintah Provinsi Sumsel bantuan desa tersebut salah satu upaya mengurangi jumlah masyarakat miskin.

Sebagaimana pemerintah pusat menganggarkan dana untuk membantu desa dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Dana desa tersebut untuk Sumsel antara lain digunakan membangun infrastruktur dan pengembangan ekonomi rakyat, katanya tanpa menyebutkan berapa besar dana desa untuk Sumsel.