Pohon agathis menjadi ikon wisata alam Penajam

id Pohon agathis, agathis, ITCIKU, wisata alam, ikon daerah, Tita Deritayati,

Pohon agathis menjadi ikon wisata alam Penajam

Ilustrasi Pohon agathis (Ist)

Penajam (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadikan pohon Agathis yang berada di kawasan hutan konservasi dikelola PT Internasional Timber Corporation Indonesia Utama (ITCIKU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan sebagai ikon wisata alam di daerah itu.

"Dengan dijadikannya pohon Agathis sebagai ikon wisata alam, diharapkan menjadi tujuan wisata edukasi yang mendorong pelajar untuk menjaga lingkungan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati, ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Keberadaan pohon Agathis tersebut menurut Tita Deritayati, sebagai salah satu pendukung untuk menggali potensi wisata di daerah setempat.

Ia berharap pohon Agathis itu menjadi salah satu destinasi atau tujuan wisata alam terbuka bagi pelajar Kabupaten Penajam Paser Utara, maupun pelajar dari luar daerah.

"Kami berharap ada kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan perusahaan untuk membangun akses jalan menuju kawasan pohon Agathis itu," ujar Tita Deritayati.

Pohon Agathis tersebut lanjut dia, harus dilestarikan dan dijadikan wisata edukasi bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, serta wisatawan lokal maupun manca negara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pohon Agathis itu bisa dikenal di seluruh Indonesia, bahkan dikenal di dunia.

Tita Deritayati menjelaskan pohon Agathis tersebut bisa dijadikan penelitian bagi perguruan tinggi atau ahli tanaman, karena pohon Agathis merupakan tanaman langka yang usianya diperkirakan ratusan tahun.

"Untuk menentukan usia pohon Agathis itu bisa menjadi bahan penelitian bagi para pakar ilmu tumbuhan atau kehutanan," ucapnya.

Kelestarian pohon Agathis tersebut menjadi modal utama Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mengembangkan sektor pariwisata daerah.

Pohon Agathis yang merupakan pohon terbesar kedua di Asia Tenggara itu diusulkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk mendapatkan penghargaan Anugrah Sapta Pesona Bidang Pariwisata.

Pohon dengan nama latin Agathis Boneensis yang memiliki lingkaran lebih kurang tujuh meter dengan batangnya yang kokoh dan menjulang tinggi diperkirakan setinggi 28 meter itu, jika diolah menjadi kayu olahan dapat menghasilkan sekitar 67,98 meter kubik kayu.

Pada 2014, Museum Rekor Dunia-Indonesia atau MURI mencatatkan pohon Agathis yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun tersebut sebagai pohon terbesar di Indonesia.