Kepala Dinas: Semua guru wajib ikuti UKG

id guru, Achmad Tarmizi, Kepala Dinas, oku, Ogan Komering Ulu, Uji Kompetensi Guru

Kepala Dinas: Semua guru wajib ikuti UKG

Ilustrasi. (ANTARA)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Achmad Tarmizi mengatakan, semua guru PNS maupun non-PNS di seluruh sekolah dan madrasah wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru.

Semua guru wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), baik yang mengajar di sekolah di bawah Kemendiknas maupun guru Madrasah Kemenag, kata Achmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.

Dijelaskannya, mengikuti UKG sebagai upaya mengukur kompetensi guru sesuai dengan bidang studi yang dimilikinya.

Menurut dia, sebagai tenaga profesional, guru dituntut juga agar selalu mengembangkan diri yang sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

"Menjadi guru profesional itu butuh kecakapan, harus mampu melakukan inovasi baru serta memiliki keahlian dan kemahiran," katanya seraya menambahkan semua itu harus memenuhi standar mutu atau norma dan membutuhkan pendidikan profesi.

Ia menilai, karena begitu pentingnya UKG, Dinas Pendidikan OKU terus mendorong para guru agar mengikuti kegiatan tersebut.

Bahkan untuk memotivasi kepada para guru, pihaknya sengaja memberikan penghargaan kepada para guru yang menyelesaikan UKG dengan hasil terbaik.

Sementara, tercatat 15 guru yang mendapat penghargaan karena mendapat nilai tertinggi UKG.