BNNP Sumatera Selatan tingkatkan pencegahan kawasan permukiman

id bnnp, narkoba, anti narkoba, Kusmanety, Badan Narkotika Nasional Provinsi, sarang narkoba, kawasan pengedar, pemakai

BNNP Sumatera Selatan tingkatkan pencegahan kawasan permukiman

Stop narkoba (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Palembang (Antarasumsel.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggalakkan pencegahan dan penertiban peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya di kawasan permukiman penduduk.

"Tahun ini akan lebih dimaksimalkan lagi kegiatan pencegahan dan penertiban narkoba untuk meminimalkan jumlah pengguna narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedar barang terlarang itu di kawasan permukiman penduduk," kata Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Kusmanety, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, tindakan pencegahan dan penertiban dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum pemberantasan narkoba akan terus dilakukan karena jumlah pengedar semakin banyak dan penggunanya meluas menyentuh berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain operasi penegakan hukum, pihaknya melakukan sosialisasi di kawasan permukiman penduduk.

Kegiatan itu perlu dilakukan di kawasan permukiman penduduk untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama ibu-ibu agar bisa melakukan pencegahan keluarganya sehingga tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan jaringan pengedar narkoba, katanya.

Dia menjelaskan, narkoba atau barang terlarang itu jangan sampai masuk ke kawasan permukiman penduduk dan merusak generasi muda.

Jika generasi muda sampai terjerumus mengkonsumsi narkoba apalagi terlibat dalam jaringan pengedar barang terlarang itu, akan sulit melepaskan diri dari jeratan lingkaran setan itu sehingga perlu dimaksimalkan upaya pencegahan, ujarnya.