Polda Sumut tangkap tiga penganiaya wartawan I-News

id pemukulan, pengeroyokan, anggota pwi, wartawan, penganiayaan, pelaku, ditangkap, penangkapan, korban pemukulan

Polda Sumut tangkap tiga penganiaya wartawan I-News

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Medan (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Utara menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan I-News TV Adi Palapa Harahap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu, mengatakan, ketiga tersangka adalah PS, TS, dan HS yang ditangkap pada Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

PS berperan sebagai yang orang yang membawa tersangka lainnya ke rumah korban di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dan ikut melakukan pemukulan.

TS turut melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan HS berperan mengetuk pintu rumah dan memanggil korban.

"Ketiga tersangka ditangkap di tanah garapan Jalan Haji Anif," katanya.

Selain tiga tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik tersangka PS yang digunakan para pelaku menuju rumaj korban.

Kemudian, sebuah cd rekaman pemberitaan tentang penyerobotan tanah dan keberadaan gudang semen milik tersangka.

Sedangkan untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran yang identitasnya telah diketahui.