Disdukcapil Rejang Lebong kesulitan cetak kartu keluarga

id kartu keluarga, Disdukcapil, mencetak kartu keluarg, kekurangan mesin cetak, Mei Susanti Harahap

Disdukcapil Rejang Lebong kesulitan cetak kartu keluarga

Ilustrasi warga mengantri Disdukcapil untuk membuat kartu keluarga. (Istimewa)

Rejang Lebong (Antarasumsel.com) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan kesulitan mencetak kartu keluarga karena minim mesin cetak yang dipunyai.

Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong Mei Susanti Harahap, di Rejang Lebong, Selasa, jumlah kartu keluarga (KK) yang belum tercetak mencapai 800 berkas.

Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan banyak permintaan penerbitan KK oleh warga setempat.

"KK yang belum dicetak jumlahnya mencapai 800 berkas, dan berkasnya diajukan pada periode Januari sampai akhir Maret 2017," katanya lagi.

Keterbatasan peralatan yang dimiliki Disdukcapil ini, kata dia, berimbas pada kelambanan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan yang diajukan warga dari 15 kecamatan di daerah tersebut.

Sebelumnya sejak November 2016 sampai dengan pertengahan Februari Disdukcapil Rejang Lebong tidak memiliki kepala dinas definitif, dan hanya dijabat pelaksana tugas (plt) yang tidak memiliki kewenanganan menandatangani berkas administrasi kependudukan.

Dua unit printer yang tersedia, katanya lagi, setiap hari kerja terhitung sejak pukul 08.00-14.00 WIB hanya mampu mencetak paling banyak 80 lembar KK. Pencetakan kartu KK yang ada, pihaknya membutuhkan setidaknya lima unit printer.

Sedangkan untuk pengajuan pembelian printer, pihaknya tidak memiliki anggaran dan harus diajukan terlebih dahulu dalam APBD Perubahan Rejang Lebong pada September mendatang maupun mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.

Warga daerah ini yang mengajukan pengurusan KK ke Disdukcapil setempat, kata dia, per hari mencapai 50 orang, sehingga diperkirakan jumlah daftar tunggu untuk pembuatan KK akan semakin banyak dan lama pembuatannya juga akan memakan waktu hingga satu bulan.

"Kami juga melihat skala prioritas, seperti untuk mengurus jaminan kesehatan dan lainnya tidak bisa menunggu lama, sehingga akan diprioritaskan. Tetapi hal ini hanya dilakukan untuk yang mendesak saja," ujarnya.

Sebelumnya, jabatan Kepala Disdukcapil Rejang Lebong mengalami kekosongan terhitung November 2016 sampai dengan ditunjuk Bakrim Hanafiah menjadi Kadisdukcapil terhitung 17 Februari 2017.

Pelayanan administrasi kependudukan di daerah itu tidak bisa diterbitkan, menyusul belum adanya pejabat eselon II sebagai kepala dinas definitif yang ditunjuk.