Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Forum Masyarakat Bersatu Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, khususnya yang tinggal di pinggiran rel kereta api menyampaikan aspirasi melalui anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Andi Surya, terkait dengan hak sewa tanah milik PT KAI.
Warga dalam pertemuan di Bandarlampung, Selasa (28/3) itu, menyampaikan aspirasi mengenai hak sewa tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berlokasi di Jalan Pelita Ujung No. 05 Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Warga enam kelurahan di Kecamatan Labuhan Ratu itu, mengaku mulai merasa gelisah karena harus membayar sewa kepada PT KAI. Padahal setiap keluarga mengaku mempunyai sertifikat tanah dan bangunan yang sudah ditempati selama puluhan tahun.
Wakil ketua forum, Joko Purwanto, mengungkapkan seluruh warga Kecamatan Labuhan Ratu menolak membayar sewa kepada PT KAI Tanjungkarang.
"Kami bermukim sejak lampau, sudah puluhan tahun. Semua kondusif dan tidak menghambat jalan kereta api. Masalahnya 197 kepala keluarga, di 5 RT di daerah pinggiran rel merasa tidak nyaman dengan tindakan-tindakan yang dilakukan PT KAI," ujar dia.
Joko mengatakan PT KAI mengukur tanah warga tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan terhadap pemilik rumah. Lalu, PT KAI melakukan sewa menyewa atau kontrak terkait dengan tanah dan bangunan yang dimiliki warga.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Andi Surya menyatakan mendukung aspirasi warga Labuhan Ratu, terutama yang tinggal di pinggiran rel.
Ia menyatakan bersedia melindungi atau mengadvokasi masyarakat itu.
"Seharusnya PT KAI memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.
Ia berpendapat pentingnya warga bersatu dan memperjuangkan aspirasi tersebut untuk memperoleh hak yang sama.
"Mau di pinggir rel, mau di Senayan semua sama, kita warga negara yang punya hak dan kewajiban. Jangan takut sepanjang hak, kita perjuangkan dan tidak boleh pula bertindak anarkis, yang penting bersatu," ujar Andi.
Dia mengatakan tentang UUD 1945 bahwa seluruh kekayaan alam harus diolah untuk kemakmuran rakyat.
"Jika hanya menunjukkan Groundkaart atau peta kepemilikan adalah tidak mendasar. Jika ada yang meminta bayar sewa dasarnya apa," ujar dia.
Ratusan perwakilan warga memenuhi lokasi penyampaian aspirasi itu. Warga dari enam kelurahan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Labuhan Ratu itu, yaitu dari Kota Sepang, Labuhan Ratu, Kampung Baru, Sepang Jaya, Labuhan Ratu Raya, dan Kampung Baru Raya.
Penyampaian aspirasi itu juga dihadiri juga oleh mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat. Penyampaian aspirasi setelah dibacakan oleh Joko Purwanto, berkas diserahterimakan oleh Ketua Forum Mujiono kepada Andi Surya.
Masyarakat yang hadir antusias mengikuti dialog bersama wakil rakyat itu, terkait dengan permasalahan yang mereka hadapi tersebut.
Berita Terkait
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
KA tujuan Kertapati tabrak bus di pelintasan Martapura
Minggu, 21 April 2024 17:10 Wib
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
Satu tewas, 184 lainnya terjebak dalam insiden kereta gantung
Sabtu, 13 April 2024 13:44 Wib
KAI Palembang sebut jumlah penumpang capai 40.202 orang
Jumat, 12 April 2024 16:37 Wib
Polres OKU tingkatkan pengamanan di Stasiun Baturaja , penumpang arus mendominasi
Jumat, 12 April 2024 15:36 Wib