YLK Sumsel: Jangan berhenti tertibkan produk ilegal

id obat ilegal, ylki, Yayasan Lembaga Konsumsen, Hibzon Firdaus

YLK Sumsel: Jangan berhenti tertibkan produk ilegal

Ilustrasi - Obat ilegal (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/den)

Palembang (Antarasumsel.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan serta instansi terkait untuk terus melakukan penertiban berbagai produk yang diduga beredar tanpa izin atau ilegal dan kedaluwarsa.

"Penertiban produk ilegal dan kedaluwarsa yang gencar dilakukan pada momentum hari besar keagamaan harus dilanjutkan sehingga tidak ada peluang untuk peredaran produk yang dapat merugikan kesehatan masyarakat dan keuangan negara," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Senin.

Menurut dia, pihak yang berwenang melakukan penertiban harus lebih aktif melakukan penertiban berbagai produk yang diduga beredar secara ilegal dan sudah tidak layak dikonsumsi lagi karena habis masa waktu aman konsumsi.

Kegiatan penertiban produk ilegal dan kedaluwarsa, menurut Hibzon, perlu dilakukan lebih aktif lagi karena hingga kini berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemantauan di lapangan masih sering dijumpai di pasar tradisional dan pertokoan modern.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat selaku konsumen, menurut dia, masih sering ditemukan aneka jenis produk yang dijual secara ilegal karena pada kemasannya tanpa dilengkapi label Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Begitu pula, produk makanan dan minuman dalam kemasan plastik, kotak, dan kaleng masih sering ditemukan melebihi batas waktu, baik dikonsumsi maupun kedaluwarsa.

Produk yang diduga ilegal dan kedaluwarsa perlu ditertibkan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah untuk diperdagangkan karena biasanya barang ilegal harganya lebih murah.

Selain tindakan penertiban oleh pihak berwenang untuk mencegah banyaknya konsumen menjadi korban produk ilegal dan kedaluwarsa, pihaknya mengimbau masyarakat agar teliti atau melakukan pengecekan pada kemasan produk yang akan dibeli.