Gubernur lepas 6.000 ikan asli Danau Maninjau

id Danau Maninjau, ikan, bibit ikan, ikan asli danau vulkanik, Yosmeri, Irwan Prayitno

Gubernur lepas 6.000 ikan asli Danau Maninjau

Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumbar. (ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi/Ag)

Lubuk Basung, Sumbar  (Antarasumsel.com) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melepas sebanyak 6.000 ikan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, agar keberadaan ikan asli danau vulkanik tersebut tidak punah.

"Kita sudah tebar benih sebanyak 6.000 ekor jenis gariang dan nila dan berharap ikan ini berkembang biak di Danau Maninjau," katanya didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri di Lubuk Basung, Minggu.

Ia mengatakan ikan gariang ini merupakan asli Danau Maninjau dan populasi ikan tersebut sudah berkurang setelah kondisi air danau sudah tercemar.

Dengan kondisi ini, katanya, ikan asli danau lainnya, sepert, asang, rinuak, gupareh, batok, sidat, cide-cide, dan lainnya sudah mulai punah.

Untuk itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mendorong peningkatan populasi ikan tersebut.

"Kita terus mendorong penebaran benih ikan asli danau tersebut dan melakukan pendataan keramba jaring apung di danau itu agar bisa mengurangi pencemaran," katanya.

Bupati Agam Indra Catri menambahkan pihaknya membentuk Tim Terpadu Penyelamatan Danau Maninjau dalam menyelamatkan danau vulkanik dari pencemaran limbah sisa pakan ikan, sehingga ikan asli danau tidak punah.

Pengurus Tim Terpadu Penyelamatan Danau Maninjau ini berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tim ini bentuk perhatian khusus yang kami berikan dalam menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Agam juga telah membentuk program Gerakan Pembangunan dan Penyelamatan Salingka Danau Maninjau (Gerbang Pensi) dan forum selingka nagari untuk membersihkan Danau Maninjau.

Namun pengelolaan Gerbang Pensi dan forum selingka nagari cukup lemah, maka program tersebut tidak berjalan dengan baik.

"Kami berharap pengelolaan tim ini harus dikemas sebaik mungkin dan kegiatan harus dilaporkan dua kali setiap bulannya," katanya.