Kemenko maritim pelajari daur ulang sampah plastik India

id sampah plastik, lautan, aksi nasional, Kedaulatan Maritim, Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno

Kemenko maritim pelajari daur ulang sampah plastik India

Ilustrasi tumpukan sampah. (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mempelajari daur ulang sampah plastik di India yang bisa diubah menjadi "plastic tar road" atau jalan raya plastik.

Asisten Deputi Kemaritiman Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kemenko Kemaritiman Nani Hendiarti dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan ia bersama sejumlah delegasi mengunjungi mengunjungi penemu "plastic tar road" Professor R. Vasudevan di Thiagarajar College of Engineering India pada 7-10 Maret lalu.

Pada 2006, Thiagarajar College of Engineering menerima paten atas teknologi "plastic tar road" karena formulasi tar yang digunakan menggunakan plastik dengan komposisi 10-18 plastik tiap 1 liter tar.

Estimasi plastik yang digunakan adalah 50 ton tiap 1 km jalan dan ditengarai bisa menjadi opsi pemanfaatan plastik yang tidak bisa didaur ulang.

"Proses sederhana, sampah plastik dicacah dan dilebur dalam aspal panas. Proses menggunakan semua jenis sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang. Proses ini ekonomis, karena bisa menghemat 6,5 persen dari jalan yang biasa dibuat dengan aspal murni. Jalan ini memiliki sisi ketahanan yang lebih lama (pemeliharaannya sederhana) serta memiliki dampak positif terhadap lingkungan untuk teknologi daur ulang yang terbilang aman," jelas dia.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalu Inpres Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental telah ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih.

Oleh karena itu, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan tentang bahaya sampah plastik.

Terlebih Indonesia memiliki masalah pengelolaan sampah plastik, di mana mayoritas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Padahal, dalam proses pemusnahan sampah plastik dengan cara dibakar akan menimbulkan residu karsinogenik yang berbahaya bagi kesehatan.

Rencananya, Kemenko Kemaritiman akan mengimplementasikan teknologi tersebut dalam waktu dekat.

Kementerian itu akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Institut Teknologi Bandung dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kemitraan ini diperlukan untuk tindak lanjut implementasi jalan raya plastik, alih teknologi termasuk pelaksanaan proyek demonstrasi.

Sementara terkait regulasi, data sampah, perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman, akan turut serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Luar Negeri.