Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Palembang, Sumatera Selatan mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat berpartisipasi dalam melakukan perlindungan terhadap anak.
Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, perlakuan diskriminasi, pelecehan seksual, dan pengaruh negatif lingkungan tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah atau komisi perlindunagn anak, kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Tri Widayatsih, di Palembang, Sabtu.
Untuk mengajak semua pihak berpartisipasi dalam perlindungan anak, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan dengan instansi pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya serta melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak, katanya.
Dia menjelaskan, KPAID Palembang memiliki keterbatasan personel dan dana, untuk memaksimalkan program perlindungan selain mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat, pihaknya juga meminta dukungan pemkot setempat.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 anak-anak harus dilindungi dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan pengaruh lingkungan yang dapat merusak perkembangan mental dan moralnya.
Berdasarkan UU itu, pihaknya berupaya mengawal dan mengawasi pelaksanaan perlindungan anak yang dilakukan oleh para pemangku kewajiban perlindungan anak yakni negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua.
Anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran yang sangat strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.
Anak-anak wajib dilindungi dari berbagai hal negatif dan diskriminasi, kemudian jika menjadi korban tindak kekerasan atau pelecehan seksual harus diberikan perlindungan dan perlakuan yang layak sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 23.
Dengan adanya partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat diharapkan ke depan dapat diminimalkan kasus yang dapat mengancam masa depan anak serta merusak mental dan pertumbuhan anak, katanya.
Berita Terkait
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan
Kamis, 22 Februari 2024 17:12 Wib
Anies berpendapat kekerasan sekecil apa pun pada perempuan tak boleh disepelekan
Minggu, 4 Februari 2024 22:33 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
Suarakan isu kekerasan rumah tangga di film thriller "Sehidup Semati"
Selasa, 9 Januari 2024 9:40 Wib