Palembang (Antarasumsel.com) - Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mencatat terdapat 16 kegiatan usaha penukaran valuta asing (kupva) atau money changer bukan bank yang belum berizin.
Asisten Manajer Perizinan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Rainci Maliati di Palembang, Jumat, mengatakan belasan kupva yang tidak berizin itu harus segera mengajukan izin ke bank sentral paling lambat 7 April 2017.
"Jika setelah 7 April masih belum mengantongi izin, tidak boleh lagi beroperasi," kata dia.
Untuk memastikan ketaatan dalam aturan tersebut, BI akan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban kupva.
Sementara itu, berdasarkan survei Bank Indonesia terkait kupva bukan bank ini, terdapat 612 kupva yang tidak berizin di Indonesia dan tertinggi ada di Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yakni 127 usaha.
Rainci mengatakan kupva yang belum berizin tersebut mayoritas merupakan toko emas dan yang paling banyak berada di Kota Palembang.
Ia menjelaskan jenis toko yang bisa melakukan kupva bisa untuk apa saja asal memenuhi syarat yang diatur bank sentral, seperti berbentuk badan hukum perseroan terbatas, modal usaha minimal Rp100 juta dan mengajukan izin ke BI.
Rainci mengatakan penertiban kupva yang dijalankan BI untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencucian uang, dana teroris hingga judi online.
"Khusus untuk di Palembang, sejauh ini belum ditemukan praktik-praktik seperti itu," kata dia.
Saat ini di Palembang terdapat enam kupva yang resmi atau memiliki izin dari bank sentral.
Keenam kupva tersebut, yakni PT Try Dharma Perdana, PT Sinar Valuta Asing Palembang, PT Berkat Sukses Bersama, PT Makmur Alam Jaya, PT Ranting Emas Jaya Abadi dan PT H. La Tunung AMC yang merupakan cabang dari Makassar.
"Sementara lima lainnya yang berizin tersebut merupakan perusahaan yang berkantor pusat di Palembang," kata dia.
Berita Terkait
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Sopir online minta paksa uang dari wanita karena mau nikah
Senin, 1 April 2024 16:42 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
BI Sumsel siapkan Rp5,3 triliun untuk penukaran uang layak edar
Senin, 18 Maret 2024 22:00 Wib