Jumlah angkot di Padang turun 19 persen

id angkot, Dinas Perhubungan, dishub, angkutan kota, penurunan, jumlah angkot

Jumlah angkot di Padang turun 19 persen

Ilustrasi Angkot . ( Antarasumsel.com/Feny Selly/Aw)

Padang (Antara) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatera Barat mencatat Jumlah angkutan kota (angkot) yang beroperasi di daerah tersebut saat ini mengalami penurunan hingga 19 persen dibanding sebelum 2012 sebanyak 2.758 unit.

"Saat ini hanya 2.213 unit yang beroperasi dan tersebar pada 81 trayek," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, di Padang, Selasa.

Dia mengatakan penurunan jumlah angkutan kota hingga 500-an unit tersebut dikarenakan beberapa hal seperti pencabutan izin operasi, tidak lulus uji kelayakan, dan tidak memiliki Kartu Pengawas (KP).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dishub untuk menertibkan angkutan kota yang ilegal atau kerap melakukan pelanggaran.

"Saat ini angkot yang telah terdaftar masih dalam tahap pemantauan dan pengeluaran izin serta KP," ujarnya.

Dia menyebutkan saat ini terdapat 47 PT dan Koperasi yang menaungi angkot tersebut telah memiliki izin usaha, dan dari jumlah tersebut telah 800 unit angkot yang mendapat izin KP.

Masih ada 70 persen unit angkot terkait izin tersebut sedang berjalan, dan akan dilakukan hingga akhir tahun.

"Bila kedapatan masih ada angkot yang tidak memenuhi persyaratan, maka akan di plat hitamkan," ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Padang Jovi Satrios menambahkan terkait pengawasan angkot yang berhenti menunggu penumpang di salah satu lokasi dan menyebabkan kemacetan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan hal tersebut.

Akan tetapi dengan personel dishub yang patroli hanya sebanyak 23 orang setiap hari, tentu tidak bisa menjangkau secara keseluruhan titik permasalahan tersebut.

"Meskipun begitu beberapa waktu lalu gabungan kepolisian dan dishub merazia angkot yang berhenti liar tersebut," kata dia.