Sungailiat (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menyegel menara telekomunikasi milik PT Telkom karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO).
"Hari ini kami lakukan dua penyegelan menara telekomunikasi Telkom, yakni di Simpang Telkom Sungailiat dan Belinyu karena belum mempunyai IMB dan izin gangguan atau hinder ordonantie (HO)," kata Kabag Bagian Administrasi Pembangunan Anwar di Sungailiat, Rabu.
Menurut dia, pihaknya akan membuka kembali apabila pihak terkait sudah mengurus segala bentuk perizinan yang berlaku.
"Kami ingin semuanya taat aturan, semua sama di mata hukum, dan dapat bekerja sama dengan baik sehingga tidak terjadi penyimpangan aturan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Telkom untuk melengkapi segala sesuatu yang sesuai dengan peraturan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan mereka sekitar Oktober lalu. Namun, sepertinya belum ada tindak lanjut, pengurusan izinnya juga belum masuk ke bidang perizinan, jadi terpaksa melakukan penyegelan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Suryani mengatakan bahwa base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi ada 150 menara telekomunikasi dan tersebar di delapan kecamatan di daerah itu.
"Kegiatan ini kami lakukan kepada menara telekomunikasi yang tidak mempunyai izin IMB dan HO, seperti menara telekomunikasi milik Telkom ini," katanya.
Menurut dia, pascapenyegelan tidak ada tindak lanjut, misalnya pengurusan izin, pihaknya melakukan tindakan, seperti penurunan daya atau pemadaman listrik.
"Kami beri waktu dalam beberapa hari ini sekitar 1 minggu. Jika tidak ada kepastian, Pemkab Bangka akan melakukan tindakan tegas lainnya, seperti penurunan daya dan bisa juga pemadaman listrik," katanya lagi.
Berita Terkait
Telkomsel catatkan trafik broadband naik 8,4 persen selama Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 20:40 Wib
Layanan telekomunikasi di Jalur Gaza kembali terputus
Jumat, 15 Desember 2023 10:19 Wib
Pemkab OKU Timur perkenalkan Pusat Monitoring Telekomunikasi
Selasa, 21 November 2023 6:28 Wib
Wakil Wali Kota Palembang minta pihak ketiga perbaiki kabel telekomunikasi semrawut
Rabu, 11 Januari 2023 16:30 Wib
AS larang peralatan telekomunikasi baru dari Huawei & ZTEE
Minggu, 27 November 2022 18:58 Wib
Tiga provider dirikan tower atasi blank spot di kawasan pelosok Muba
Kamis, 4 Agustus 2022 11:52 Wib
Sumsel dorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi
Sabtu, 28 Mei 2022 18:44 Wib
Sumsel ajukan pembangunan 41 tower jaringan telekomunikasi
Senin, 23 Mei 2022 17:36 Wib