Pelaku PSK Online pekanbaru dititipkan di PSBR

id psk, online, pelacur, perempuan bayaran, Dinas Sosial, Syarifuddin, pekanbaru

Pelaku PSK Online pekanbaru dititipkan di PSBR

Ilustrasi . (Antarasumsel.com/Grafis)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Sosial Provini Riau Syarifuddin menyatakan pelaku kasus dugaan prostitusi online dititipkan untuk sementara di Panti Sosial Bina Remaja dan dipastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

"Pelaku kita titipkan dulu Panti Sosial Bina Remaja, karena saat ini proses hukum masih berjalan, jika sudah selesai pemeriksaan nantinya akan kita kirim untuk rehab ke Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo Jakarta, kita tetap berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya di Pekanbaru, Rabu.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa saat ini pelaku tersebut masih dalam pengawasan Dinsos dan Kemensos untuk menangani anak yang bermasalah dengan hukum.  
"Saat ini yang dititipkan ke Dinas Sosial Provinsi Riau ada dua orang, sedangkan sisanya sudah dikembalikan karena tidak cukup bukti," ujarnya
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mengungkap praktek prostitusi "online" dengan dua pelaku sebagai mucikari yang menyediakan pekerja seks komersial ada yang di bawah umur.

"Diamankan tiga pelaku dan tiga korban, namun dari hasil penyidikan yang ditetapkan jadi dua pelaku," kata Kepala Sub Direktorat III Reskrimum Polda Riau, AKBP Fibri Karfiananto di Pekanbaru, Selasa.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/3) malam di Hotel Grand Zuri Pekanbaru dengan pelaku DR (23) laki-laki dan DK perempuan (17) masih di bawah umur. Sedangkan korban yang menjadi PSK diantaranya L (24), W (19), dan yang dibawah umur SN (16).