Keluarga tidak terima Yayan meninggal karena tenggelam

id tenggelam, meninggal dunia, keluarga korban, mengampung di saluran air, Mukomuko, Mukomuko

Keluarga tidak terima Yayan meninggal karena tenggelam

Ilustrasi korban tenggelam ditemukan sudah tewas (Antarasumsel.com/14/E Permana)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Keluarga tidak terima hasil otopsi jasad Yayan (35), pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengampung di saluran air di Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan dianggap tenggelam sendiri.

"Kami tidak terima dia mati tenggelam karena dia ini pelaut. Kalau tenggelam tetapi kalau dia tenggelam sendiri itu yang tidak mungkin," kata Azwardi, Paman Yayan, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat pemaparan hasil autopsi mayat Yayan, pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengampung di aliran air dalam siring di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko di Mapolres Mukomuko.

Hadir dalam pemaparan itu Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko PM Amin, Kasubbag Administrasi Dokkes Polda Bengkulu Mansuri, Kasat Reskrim Polres Mukomuko dan beberapa orang dari pihak keluarga Yayan.

Ia meminta kepada Kepolisian Resor setempat untuk mengungkapkan penyebab Yayan tenggelam. Dia dan keluarga lain berat menerima apabila dianggap Yayan tenggelam sendiri.

Yudi, kakak Yayan mempertanyakan legalitas hasil otopsi yang disampaikan oleh Kepolisian Resor setempat karena tidak ada leges dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Selain itu, menurut dia, tidak adanya pemisahan penjelasan hasil jantung dan hatinya. "Kami tidak puas dengan hasil otopsi itu," ujarnya.

Dia menyatakan, keluarganya akan menyerahkan masalah ini kepada pengacara untuk soal hasil otopsi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Kompol PM Amin mengungkapkan, penyebab kematian Yayan (35) diduga karena tenggelam.

"Setelah dilakukan otopsi, maka fakta yang ditemukan pada pemeriksaan tersebut, Yayan mati lemas karena tenggelam," ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak ada racun dalam tubuhnya, tidak ada luka besar yang membuat darah menjadi kering dan tanda kekerasan lain.

Terkait dengan adanya luka pada bagian telinganya pada saat otopsi itu, menurut dia, setelah mayat dibongkar dari kuburannya.  
Ia menyatakan, yang disampaikannya itu hasil fakta pemeriksaan. Kalau ternyata ada penyebab lain harus ada saksi dan alat buktinya.

"Itu hasil forensik, kami tetap kalau ada informasi baru terkait kematiannya, maka akan kami tindaklanjuti," ujarnya.