Dinas kelautan Bangka terbitkan 3.990 kartu nelayan

id nelayan, dinas kelautan, Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kartu nelayan, Ibnu Taufik Hidayat

Dinas kelautan Bangka terbitkan 3.990 kartu nelayan

Ilustrasi nelayan. (Antarasumsel.com/Banu S/Ang/17)

Sungailiat (Antarasumsel.com) - Dinas Kelautan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan sebanyak 3.990  kartu nelayan di daerah itu.

"Sampai dengan sekarang kami sudah menerbitkan sebanyak 3.990  kartu nelayan di seluruh desa di delapan kecamatan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Kelautan Kabupaten Bangka Ibnu Taufik Hidayat di Sungailiat, Sabtu.

Ia mengatakan kartu nelayan merupakan wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap  nelayan.

Menurutnya, kepemilikan kartu nelayan diharapkan menjadi materi konkret proses pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan upaya juga peningkatan pendapatan secara berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran.

"Kartu nelayan menjadi salah satu syarat administrasi bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan layanan asuransi," katanya.

Syarat memperoleh kartu nelayan, kata dia, mempunyai kartu tanda penduduk (KTP), direkomendasikan dari lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT dan RW atau Kepala Desa, dan dikenal serta diperhatikan oleh Kepala Dinas Kabupaten atau Kota selaku pembina teknis perikanan tangkap.

"Kami terus melakukan pendataan jumlah nelayan yang tersebar disejumlah tempat dengan indetitas KTP Kabupaten Bangka, sebab kami mendapatkan sejumlah nelayan yang memegang KTP dari luar pulau Bangka," kata Ibnu.

Untuk pembuatan kartu nelayan, kata dia, nelayan cukup mengisi formulir yang disediakan dengan melengkapi syarat yang sudah ditetapkan, cetak kartu nelayan langsung dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Kami hanya melakukan pendataan dan pengisian data nelayan, cetak kartu nelayan langsung di pusat melalui kementerian berwenang," ujarnya.

Dia mengimbau nelayan untuk mengambil kartu nelayan yang sudah dicetak di kantor Perikanan Kabupaten Bangka karena masih ada  kurang lebih ratusan lembar yang belum diambil oleh nelayan bersangkutan.