WCC Palembang fasilitasi ratusan korban kekerasan perempuan

id wcc, wcc palembang, pusat pembelaan hak-hak perempuan, timdak kekerasan, kdrt

WCC Palembang fasilitasi ratusan korban kekerasan perempuan

Ketua WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Untuk memfasilitasi korban tersebut pihaknya menyiapkan relawan pendamping dan rumah aman atau selter untuk melindungi perempuan korban tindak kekerasan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pusat pembelaan hak-hak perempuan "Women`s Crisis Centre" Palembang sejak dua tahun terakhir telah memfasilitasi ratusan korban tindak kekerasan terhadap perempuan menghadapi kasusnya secara hukum dan pemulihan trauma.

Untuk memfasilitasi korban tersebut pihaknya menyiapkan relawan pendamping dan rumah aman atau selter untuk melindungi perempuan korban tindak kekerasan, sehingga bisa terhindar dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya, kata Ketua Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini tergolong cukup tinggi, kondisi ini mendorong pihaknya menyiapkan satu unit rumah aman dengan daya tampung 12 orang.

Selain untuk menampung perempuan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, rumah aman itu juga disiapkan untuk melindungi perempuan korban perdagangan manusia (trafficking).

Sesuai dengan namanya rumah aman, lokasinya sangat dirahasiakan sehingga masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga, korban kekerasan seksual, dan korban perdagangan manusia benar-benar terjamin keselamatan jiwanya, katanya.

Menurut dia, dalam proses perlindungan itu, perempuan korban tindak kekerasan selama berada di rumah aman

tidak boleh dijumpai oleh siapapun.

Jika ada pihak keluarga yang sangat membutuhkan bertemu korban karena ingin membicarakan sesuatu terkait dengan kasus tersebut atau untuk kepentingan penyidikan aparat kepolisian, pihaknya akan mengatur pertemuan di kantor sekretariat WCC.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan, pemulihan trauma, dan pendampingan melakukan gugatan hukum kepada pihak-pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan.

Melalui upaya yang dilakukan oleh aktivis WCC tersebut, diharapkan ke depan para korban tindak kekerasan dan "trafficking" lebih berani melakukan perlawanan secara hukum dan angka kasus tindak kejahatan itu bisa diminimalkan.

Berdasarkan data, tindak kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya cukup banyak, pada tahun 2016 lalu sedikitnya ada 70 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan yang muncul ke permukaan, kata Yeni.