Batam (Antarasumsel.com) - Rumuah Susun Sewa Sederhana (rusunawa) yang dibangun oleh Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan dikelola oleh Badan Layanan Usaha Daerah, agar lebih profesional.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam siaran pers di Batam, Rabu, memerintahkan organisasi perangkat daerah terkait untuk mengkaji kemungkinan Rusinawa dikelola oleh BLUD.
Karena menurut Wakil Wali Kota, sistem BLUD memungkinkan pengelola mengelola keuangan sendiri, uang sewa rusun bisa langsung dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan tidak perlu menunggu anggaran dari APBD setiap tahunnya.
"Kalau BLUD dia punya hak mengelola keuangan secara mandiri," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Sumber Daya Mineral Kota Batam itu.
Saat ini, Rusunawa Pemkot masih dikelola dengan sistem Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membuat ruang gerak pengelolaannya menjadi terbatas.
"Pola pengelolaan rusun sekarang UPT, yang otomatis membuat geraknya tidak begitu dinamis," ujarnya.
Amsakar mengakui masih terdapat banyak persoalan Rusunawa terkait fasilitas yang harus dibenahi.
Namun, Pemkot tidak dapat bergerak terlalu jauh untuk memperbaiki kondisi karena keterbatasan anggaran.
Ia meminta penghuni rusin untuk gotong royong bersama pengelola untuk memperbaiko beberapa fasilitas yang dianggap masih kurang memadai.
"Saya akan minta PPK inisiasi buat jadwal. Yang paling penting kami ingin agar rusun ini ke depan bisa beri kenyamanan bagi warga yang menetap di sini," kata Amsakar.
Rusunawa menjadi alternatif hunian bagi kota, karena biaya sewanya yang relatif murah, yaitu Rp 240 ribu per bulan untuk lantai dasar, dan biaya Rp225 ribu per bulan untuk lantai dua, Rp210 ribu untuk lantai tiga dan Rp195 ribu untuk lantai empat.
Sarana air dan listrik di Rusunawa juga sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data Pemkot Batam, hingga akhir 2016 terdapat 78 twin block (TB) dengan 7.277 unit rusunawa di Batam. Satuan unit rusun memiliki tipe yang beragam yaitu 21, 24, 27, dan 36.
Selain oleh pemkot, Rusun di Batam dikelola Perumnas, Jamsostek, BP Batam dan REI.
Pemkot Batam mengelola 30 TB rusun yang isinya 2.731 unit satuan rusun bertipe 24 dan 27 yang berlokasi di Mukakuning, Tanjunguncang, Sekupang, dan Tembesi.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
OKI telah susun peta jalan petunjuk operasional pengendalian inflasi
Kamis, 29 Februari 2024 20:14 Wib
Kemenkumham Sumsel susun manajemen pemberitaan dan komunikasi krisis
Selasa, 19 September 2023 16:05 Wib
Korban penipuan SIUP nilai jaksa tak maksimal dalam susun tuntutan
Rabu, 23 Agustus 2023 16:03 Wib
Pemkot Palembang susun peta jalan sistem inovasi daerah
Rabu, 31 Mei 2023 20:41 Wib
Wabup Ogan Ilir ingatkan pemudik jangan lupa masuk simpang susun KM18
Senin, 17 April 2023 6:41 Wib
Menteri BUMN susun petunjuk teknis tata kelola dana pensiun BUMN
Senin, 13 Februari 2023 14:59 Wib
Pemkot Palembang susun Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026
Selasa, 13 Desember 2022 18:57 Wib