Pansus II pelajari pemberdayaan petani di Jateng

id H Sujarwoto, Panitia khusus II, DPRD sumsel, perlindungan dan pemberdayaan petani, budidaya ikan

Pansus II pelajari pemberdayaan petani di Jateng

Anggota komisi II DPRD Sumsel Sujarwoto (Antarasumsel.com/Susi/Ag/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan mempelajari tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan di Jawa Tengah, karena daerah itu sudah memiliki peraturan daerahnya.

Wakil Ketua Panitia Khusus II DPRD Sumatera Selatan, H Sujarwoto menyampaikan hal itu terkait dengan pembahasan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sekarang ini tengah berada di Jawa Tengah guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pembudidaya Ikan.

Di Jawa Tengah pemerintah provinsinya sudah memiliki perda perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan dan sekarang sudah berjalan selama 10 bulan, karena itulah pihaknya ke daerah itu.

Ia mengatakan, banyak hal yang sangat positif dengan adanya perda ini dimana para petani di sana mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Salah satu pasalnya yaitu diberikannya lahan bagi petani untuk menggarap lahan milik pemerintah yang terlantar.

Jadi, lanjutnya, para petani dipersilahkan membentuk kelompok tani selanjutnya kelompok tani ini mengurus badan hukum dan pengesahan dari Dinas Pertanian setempat dan diberikan pinjam pakai lahan guna bertani.

"Ini sangat bagus, karena sistemnya pinjam pakai, bukan diberikan. Apalagi banyak lahan milik Pemprov tidak terpakai, belum termanfaatkan. Lahan ini nanti dikelola untuk pertanian," tuturnya.

Ia menyatakan, bukan hanya dari sisi lahan saja, mereka akan mendapatkan bibit atau benih dari APBD.

Bantuan lainnya juga berupa kepastian mendapatkan pupuk dan ini tentunya penting.

Ia berharap, ada sinergitas dengan Dinas Perdagangan guna menyalurkan produksi yang ada.

"Hal ini juga saya tanyakan pada saat pertemuan di Jawa Tengah. Di Sumsel saya harap hal-hal seperti ini bisa kita masukan dalam pasal-pasal di perda nantinya," katanya.