Wali Kota Palembang berlakukan hukuman "bendera tengkorak"

id Harnojoyo, Wali Kota Palembang, hukuman, bendera tengkorak, kurang peduli, kebersihan lingkungan, kelancaran air, gagal mencapai target

Wali Kota Palembang berlakukan hukuman "bendera tengkorak"

Wali Kota Palembang Harnojoyo. (Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (Antarasumsel.com) - Wali Kota Palembang Harnojoyo akan memberlakukan hukuman pemasangan "bendera tengkorak" di kantor kelurahan yang dinilai kurang peduli pada kebersihan lingkungan dan kelancaran air di daerah aliran sungai.

Harnojoyo tidak menampik bahwa pemberian hukuman itu terinspirasi langkah yang diambil Polresta Palembang terhadap Polsek yang gagal mencapai target penanganan kasus kejahatan.

Hukuman ini untuk lebih menimbulkan rasa tanggung jawab dari masing-masing lurah dan membangkitkan semangat warga sekitar untuk bergotong royong dalam membersihkan lingkungan.

"Bendera itu akan dikibarkan di depan kantor lurah terjorok. Jadi, siap-siap saja kalau tak mau menjaga kebersihan," kata Harnojoyo.

Ia mengatakan dalam menciptakan lingkungan yang bersih maka pemimpin harus menjadi yang terdepan.

Gotong royong yang dilakukan setiap pekan di beberapa lokasi Kota Palembang, menurut Harnojoyo menjadi salah satu langkah untuk menimbulkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan.

"Kebersihan jadi tanggung jawab kita semua. Jika tidak mau ikut membersihkan tidak mengotori ya jadi lah," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Palembang, Faizal AR menerangkan, jika program gotong royong yang digagas wali kota mampu menurunkan jumlah sampah yang diangkut setiap harinya di Kota Palembang.

"Dari biasanya 700 ton perhari, kini berkurang jadi 650 ton. Kami senang masyarakat semakin sadar kebersihan. Ke depan, kami berharap ini akan terus berjalan dan lebi menekan produksi sampah harian di kota Palembang," kata dia.