Gubernur Jambi minta kemenkumham pertimbangkan tuntutan napi

id Zumi Zola, Gubernur Jambi, Kementerian Hukum dan HAM, kerusuhan lapas, tuntutan narapidana, pascakerusuhan

Gubernur Jambi minta kemenkumham pertimbangkan tuntutan napi

Zumi Zola Zulkifli (ANTARA FOTO)

Jambi (Antarasumsel.com) - Gubernur Jambi Zumi Zola, minta Kementerian Hukum dan HAM mempertimbangkan tuntutan narapidana (napi) atau warga binaan di Lapas Klas IIA Jambi pascakerusuhan yang menyebabkan tujuh orang terluka.

Meskipun tengah menunaikan ibadah umrah di tanah suci, Mekkah, melalui pesan WhatApp-nya, Kamis, pihaknya mengaku tetap memantau perkembangan kerusuhan yang terjadi di Lapas Jambi.

Zola mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyebab kerusuhan adalah bentuk protes warga binaan kepada Kalapas Jambi.

"Informasi yang saya dapat, keributan terjadi sebagai bentuk protes warga binaan kepada Kalapas Jambi yang dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan penghuni Lapas," kata gubernur.
Gubernur juga mendapat informasi bahwa kericuhan yang terjadi atas adanya razia dari aparat di Lapas itu, semacam akumulasi dari semua hal yang diprotes warga binaan.

Ia juga mendapat informasi, warga binaan menuntut agar Kalapas Jambi diganti. Tuntutan warga binaan ini, diminta gubernur dapat dipertimbangkan Kemenkumham Jambi.

"Ini tuntutan menjadi kewenangan Kakanwil Kemenkumham Jambi. Saya harap dapat segera dipertimbangkan dengan serius," ujarnya.

¿Gubernur juga mengatakan, dalam waktu dekat akan menyediakan sumur bor seperti permintaan warga binaan.

"Saya melalui Sekda juga berkoordinasi dengan pihak Pemkot Jambi terkait apa-apa saja yang bisa dibantu untuk ikut memperhatikan warga binaan," katanya.

Terakhir gubernur berharap kerusuhan seperti yang terjadi tadi malam tidak terulang kembali ke depannya. "Kita berdoa agar hal seperti ini tidak terjadi ke depan," ujarnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda dan Danrem beserta jajaran yang dengan cepat mengantisipasi situasi di Lapas Jambi.

Gubernur menegaskan, untuk mengatasi peredaran narkoba, pihaknya tetap berkomitmen untuk diperangi dan ditindak tegas.
"Tentu untuk narkoba komitmen kita harus diperangi dan ditindak tegas seperti yang sudah dilakukan ini. Hal itu menjadi perhatian serius untuk kita semua," tegasnya.
Sebelumnya Rabu (1/3) malam, tujuh orang korban luka akibat kerusuhan di dalam Lapas Klas II A Jambi. Para napi membakar gedung aula, sel tahanan narapidana wanita dan kantin koperasi yang ada di dalamnya, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara, usai mengamankan kericuhan di Lapas, kepada wartawan mengatakan situasi sudah bisa dikendalikan.

Ke-tujuh korban luka itu di antaranya ada satu anggota polisi dan enam orang narapidana yang mengalami luka di bagian kaki dan dada. Mereka kini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Jambi.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengakui aksi kericuhan di lapas akibat dari akan diadakannya razia narkoba malam hari dan mereka menolak sehingga timbul kericuhan itu.